LAMPUNG UTARA – Kantor Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara digeledah oleh unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Utara, Senin (5/6/2023)
Belum diketahu pasti perihal apa penggeledahan tersebut, namun penggeledehan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama tersebut, seperti terlihat masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan berkas didalam kantor.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi di lokasi menyampaikan, penggeledahan yang kita lakukan hari ini sejak pagi tadi, terkait permasalahan anggaran honor di kelurahan kota alam TA 2022 yang beberapa waktu yang lalu sempat ramai diberitakan, Dan penggeledahan yang kita lakukan hari ini adalah rangkaian proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti untuk menemukan tersangka nya dari peristiwa tersebut.
” Terkait permasalahan ini, bahwa unit tipidkor polres lampung utara telah menaikkan prosesnya dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan pada tanggal 31 mei 2023,” ucap AKP Eko Rendi
Disampaikan Kasat lagi, dari tiga lokasi yang kita geledah tadi, Satreskrim Polres Lampung Utara mendapatkan beberapa barang barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut.
” Ya kita dapat kan barang barang yang berkaitan dengan tindak pidana ini, dan saat ini telah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya
Terpisah, Sekretaris Kelurahan Heri Suherman saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penggeledehan yang dilakukan oleh unit Tipikor polres Lampung Utara, terkait anggaran tahun 2022.
” Ada beberapa barang seperti dokumen, komputer cpu dan stempel yang dibawa tadi, dan secara garis besar untuk anggaran tahun 2022 saya kurang tahu, karena saya baru disini sejak Oktober 2022,” ucapnya (Ek)


















Discussion about this post