LAMPUNG UTARA – Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna memberikan penghargaan kepada 18 personel Polres Lampung utara dan 16:personel Dit Krimum Polda Lampung yang berhasil mengungkap kasus yang menjadi atensi polres Lampung Utara. Senin (18/9/2023)
Penghargaan dibeirkan kepada personel yang berprestasi, khususnya anggota Reskrim Intel dan anggota polsek yang sudah melaksanakan ungkap kasus atensi yaitu kasus pencurian dengan kekerasan sebulan terakhir di daerah Bukit Kemuning.
“Ada 32 personel yang kita beri penghargaan, kita juga memberi penghargaan kepada personel Ditkrimum Polda Lampung yang telah membantu Polres Lampung Utara”, kata Kapolres.
Dikatakan Kapolres, komitmen kita kepada siapapun anggota yang berprestasi akan kita beri penghargaan. di satu sisi tidak menutup kemungkinan kalau yang melakukan pelanggaran kita juga tidak akan beri ampun. tegas Kapolres
“Penghargaan ini merupakan suatu bentuk perhatian dari pimpinan. Semoga ini bukan merupakan yang terakhir kedepan bisa menjadi batu loncatan untuk ungkap kasus yang lebih besar dari ini,” pungkasnya (Iwan)



















Discussion about this post