• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Anggaran dan Perda Menjadi Kendala Satpol PP Tertibkan Hiburan Malam di Tubaba

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
10 Mei 2023 | 15 : 37
in Tubaba
0
Anggaran dan Perda Menjadi Kendala Satpol PP Tertibkan Hiburan Malam di Tubaba
71
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Terbatasnya anggaran dan belum adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur secara khusus, menjadi kendala bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, dalam melakukan tindakan penertiban hiburan malam di wilayah setempat.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Pol PP Tubaba, Fajril Hikmah, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Rabu (10/5/2023).

“Untuk kegiatan penertiban tempat-tempat hiburan malam seperti tempat karaoke, selama ini kita belum bisa bergerak maksimal karena belum ada payung hukum yang melindungi dan menjaga Satpol PP untuk melakukan tindakan. Kemudian, anggaran kegiatan penertiban juga minim dan terbatas, hanya dianggarkan setahun 3 kali diantaranya pada bulan Ramadhan,” kata Kasat.

BACA JUGA

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

Dirinya menjelaskan, pengembangan daerah dengan adanya tambahan tempat-tempat hiburan memang diperlukan. Namun demikian, adanya tempat hiburan itu juga mesti mematuhi rambu-rambu yang ada. Artinya, ketertiban umum dan etika kesopanan itu tetap dijaga dan jalankan.

“Kalau kita lihat di beberapa kota atau daerah lain rata-rata mereka sudah ada dasar peraturannya. Oleh karenanya, kita berharap di Tubaba juga segera ada ketentuan tersebut yakni, dalam hal Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, sehingga kita dapat secara maksimal untuk melaksanakan tugas penertiban dan pembinaan, serta penegakan Perda secara berkala,” tuturnya.

Lanjut dia, sejauh ini pihaknya dalam melaksanakan penertiban hiburan malam hanya mengacu pada Perda Provinsi atau jika ada arahan dari Pemerintah Provinsi Lampung saja, dengan melibatkan TNI dan Polri.

“Namun, jika memang ada laporan mendesak dari warga yang menyatakan adanya hiburan malam yang meresahkan dan melanggar norma-norma yang ada, maka sepanjang itu masih bisa kita siasati, kita akan turun,” jelasnya.

Tidak dapat dipungkiri, kata dia, bahwa tempat-tempat hiburan malam berpotensi besar menjadi ladang tempat perbuatan maksiat, baik karaoke, hotel, dan sebagainya. Untuk itu, diperlukan segera payung hukum yang jelas dan kuat.

Sementara itu, dikatakan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tubaba, Budi Sugiyanto, bahwa saat ini Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat sedang disusun oleh DPRD setempat.

“Benar, sejauh ini Kabupaten Tubaba belum ada Peraturan secara khusus yang mengatur untuk Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, seperti dalam hal ketentuan-ketentuan tempat hiburan malam. Tetapi, permasalahan itu sudah didengar oleh Pemerintah dan Perdanya akan dibahas dari usulan inisiatif DPRD, yang nanti pada saat audiensi pembahasan pasal per pasalnya itu akan bersama-sama dengan pihak Satpol PP dan Dinas-dinas terkait,” kata Budi.

Dia menerangkan, bahwa Perda tersebut ditargetkan segera selesai pada Tahun 2023 ini. Sehingga jika nanti sudah disahkan, maka Perda akan menjadi payung hukum dalam menegakkan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Tubaba.

“Kita berharap segera selesai, sehingga Satpol PP bisa bergerak secara maksimal dalam penertiban seperti tempat-tempat hiburan malam yang selama ini seringkali menjadi laporan masyarakat, agar dapat diberikan tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.
Tubaba

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.

4 hari ago
Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.
Tubaba

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

1 minggu ago
Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh
Tubaba

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

DINAS PENDIDIKAN LAMPURA AKAN KELUARKAN SURAT EDARAN KERINGANAN PEMBAYARAN SPP DISEKOLAH

15 Mei 2020 | 17 : 30
Rektor Unila Karomani Diduga Terlibat Suap Sekitar Rp2 Miliar

Rektor Unila Karomani Diduga Terlibat Suap Sekitar Rp2 Miliar

20 Agustus 2022 | 14 : 03
Tubaba Siapkan 23 Kafilah Untuk Berlaga di MTQ Provinsi Lampung

Tubaba Siapkan 23 Kafilah Untuk Berlaga di MTQ Provinsi Lampung

18 Oktober 2022 | 16 : 56

Sertu Ngadino Babinsa Koramil 426-02/Menggala, Bersama Warga dirikan Posko Pantau Covid-19

7 April 2020 | 13 : 49
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!