Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri.
(Dok detik.com)
translampung.id, BANDARLAMPUNG – Kabar operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Karomani, M.Si. di Bandung Sabtu (20/8/2022) dini hari, sempat disebut hoax oleh Juru Bicara Unila, Nanang Trenggono. Belakangan ia meralatnya. Kekinian, Unila hanya bisa pasrah menunggu keterangan resmi dari lembaga anti-rasuah itu.
Dilansir dari suaralampung.id dalam tautan berita: https://lampung.suara.com/read/2022/08/20/111551/sempat-bilang-hoaks-jubir-unila-kini-tunggu-kabar-resmi-soal-ott-rektor-unila?page=all, Nanang mengakui sempat menganggap kabar OTT Rektor Unila Karomani, sebagai kabar hoaks, karena setahu dirinya rektor sedang berada di Lembang, Jawa Barat.
Namun kini Nanang mengatakan, menunggu informasi resmi dari KPK. Yaitu mengenai kabar adanya OTT terhadap Rektor Unila kelahiran Pandeglang 30 Desember 1961 itu.
“Ya saya tadi memang sempat bilang hoax karena setahu saya, rektor ada acara di Lembang. Tapi sekarang saya hanya menunggu informasi resmi dari KPK saja,” kata Nanang saat dihubungi Suaralampung.id, Sabtu (20/8/2022).
Nanang mengaku, Rektor Unila Karomani dan sejumlah pejabat rektorat sedang berada di Lembang, Bandung, Jawa Barat, dalam rangka rapat kerja membahas Indeks Kinerja Unila (IKU).
“Salah satu agenda rapat kerja adalah kunjungan kerja ke sejumlah perguruan tinggi untuk studi banding,” beber Nanang.
Karomani yang resmi menjabat rektor sejak 2019 lalu bersama sejumlah pejabat Rektorat Unila, berangkat ke Bandung, pada Rabu (17/8/2022). Nanang mengaku mendapat kabar dari salah satu staf yang ikut ke Bandung. Rombongan rektor sedang dalam perjalanan pulang, Sabtu (20/8/2022) subuh.
Sementara tempo.co pada tautan berita: https://nasional.tempo.co/read/1624805/rektor-unila-tertangkap-kpk-saat-jalan-jalan-di-bandung-terima-suap-sekitar-rp-2-miliar, menyebutkan bahwa Rektor Unila Prof. Karomani atau yang akrab disapa Pak Aom itu, diduga menerima suap senilai sekitar Rp2 miliar. Akan tetapi belum jelas suap itu terkait apa.
“Duit belum dihitung semua, tapi diperkirakan Rp2 miliaran. Dari beberapa pihak,” kata sumber kepada tempo.co.
Terpisah dilansir dari radarlampung.co.id, Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri, membenarkan kabar penangkapan terhadap petinggi Universitas Lampung. OTT berlangsung di Bandung. Terjadi pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Ali Fikri melalui pesan aplikasi Whatsapp kepada radarlampung.co.id, Sabtu (20/8/2022) pagi.
Menurut Ali Fikri, selain di Kota Kembang Provinsi Jawa Barat itu, diduga sosok petinggi Unila diamankan bersama dua orang lainnya. Penangkapan oleh KPK dikabarkan juga dilakukan di Lampung.
Kabarnya, oknum petinggi Unila itu diamankan KPK, lantaran terkait dugaan penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran.
Lebih lanjut, menurut Ali, saat ini para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK Jakarta. Ali menuturkan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diamankan.
“Perkembangannya akan segera disampaikan,” ujarnya.
Kekinian, kata Ali, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ali belum dapat menyampaikan detail kasus yang menjerat para terduga koruptor itu. Begitu pula nama-nama yang ditangkap.
Dia menjelaskan, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik,” Ali menyudahi penjelasan. (rnn/ayp)
Discussion about this post