PANARAGAN (translampung.id)– Dugaan kasus perselingkuhan oknum Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RD dengan oknum Guru Honorer berinisial RN. Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, segera melakukan pemanggilan.
Hal tersebut dikatakan Irban V Inspektorat Tubaba, Muslim, saat dikonfirmasi translampung.id, pada Rabu (29/03/2023).
“Tadi kita sudah menerima laporannya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait kasus dugaan perselingkuhan oknum Guru PNS dan Honorer itu yang informasinya sama-sama mengajar di salah satu SMP di Kecamatan Tulangbawang Tengah,” kata Muslim.
Kata dia, saat ini pihaknya masih mempelajari laporan kasus tersebut, dan dalam waktu dekat yang bersangkutan akan segera dipanggil.
“Nanti kita koordinasikan dengan pimpinan, kita panggil oknum Guru PNS itu beserta selingkuhannya. Selain itu, atasan yang bersangkutan dan pihak-pihak lain yang dianggap dapat memberikan keterangan juga kita panggil agar benar-benar tuntas. Dan jika memang terbukti, tentunya akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan berlaku,” pungkasnya. (D/r)
















Discussion about this post