Translampung.id, KALIANDA-PT.Pos Indonesia mengklaim telah menyalurkan program bantuan sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sesuai yang diinstruksikan oleh Presiden RI melalui Kemensos RI.
Hal itu, dikatakan Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Bandar Lampung Risdayati, ditemui usai beraudensi dengan Bupati yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, Selasa (1/3/2022).
Risdayati menjelaskan, PT Pos Indonesia dalam menyalurkan program bantuam sembako kepada KPM yakni Januari, Februari, dan Maret tahun 2022 yang diberikan kepada KPM dengan nilai Rp 200 ribu per bulan.
“Karena kita dikejar target untuk penyelesaian dalam waktu yang secepatnya sesuai instruksi bapak Presiden melalui Kemensos RI, kemudian meneruskan lagi ke PT Pos Indonesia. Makanya, yang paling cepet ya tentu saja dikantor pos,” ungkapnya.
Mekanisme penyaluran bantuan, tersebut, lanjut dia PT Pos Indonesia memiliki 3 opsi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI.
Pertama, menyalurkan dana bantuan program sembako dengan pengantaran langsung ke alamat KPM. Kedua, pengambilan langsung oleh KPM di kantor pos penyalur. Dan ketiga, pembayaran di komunitas.
“Ketiga-tiganya dibuka peluang. Kami bayarkan juga di komunitas-komunitas di kantor kecamatan,” pungkasnya.
Terpisah dari hasil Audensi, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Bupati meminta, dalam masa pandemi saat ini untuk pola pembagian bantuan kepada masyarakat untuk dapat diatur dengan baik serta dijadwalkan agar tidak terjadi penumpukan, apalagi di masa pandemi saat ini.
“Dalam proses pengambilan per penerima bantuan agar dapat diperhitungkan waktunya, sehingga jadwal yang ditentukan dapat selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah seperti penumpukan penerima bantuan, proses yang lama sehingga menjadi pemberitaan yang seolah pemerintah daerah tidak perhatian dengan hal tersebut,”ujar Nanang.
Nanang juga meminta agar teknis pelayanan dapat ditingkatkan agar efektif dan efesien, mempercepat proses sehingga masyarakat penerima bantuan dapat terlayani dengan baik.
“Sekali lagi, saya berpesan untuk teknis pelayanan penyaluran dana bantuan untuk diatur lebih baik, agar tidak terjadi kerumunan dan masyarakat penerima bantuan terlayani dengan baik tentunya dengan proses yang tidak berbelit dan cepat,”tutupnya.(Johan)


















Discussion about this post