PANARAGAN (translampung.id)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mengundang sejumlah pihak untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait permasalahan di Tiyuh (Desa) Margo Mulyo Kecamatan Batu Putih.
Dijelaskan Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala DPMT, Kabag Hukum, Camat Batu Putih, dan Pj Kepala Tiyuh Margo Mulyo untuk dapat hadir pada hari Senin (12/12/2022)
“Surat sudah kita kirim tertanggal 7 Desember kemarin, yaitu surat undangan rapat dengar pendapat (Hearing) DPRD Tubaba terhadap Pj.Bupati Nomor 005 / 539 / 1.11 / TUBABA / 2022. Tertanggal 07 Desember 2022.” Katanya.
Menurutnya, pemanggilan itu berdasarkan pemberitaan tentang pengangkatan pelantikan aparat Tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Batu Putih dan adanya dugaan penyimpangan Dana Desa, sekaligus dalam rangka melaksanakan fungsi DPRD terkait fungsi pengawasan dan untuk meningkatkan sinergitifitas Komisi I dengan Mitra Kerja .
“Jadi kita minta kepada Penjabat (Pj) Bupati agar memerintahkan Kepala DPMT, Kepala Bagian Hukum, Camat Batu Putih dan Pj.Kepala Tiyuhnya untuk hadir pada hari Senin (12/12/2022) pukul 09.00 Wib. Di ruang Komisi I DPRD Tubaba. Oleh karenanya, kita akan lihat hasil hearing besok kebenarannya bagaimana.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post