• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Diperpanjang

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
1 Oktober 2022 | 14 : 48
in Tubaba
0
Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Diperpanjang
170
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) untuk persiapan menghadapi Pemilu Serentak 2024, diperpanjang sampai dengan tanggal 8 Oktober 2022.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tubaba, Midiyan, kepada translampung.id, Sabtu (01/10/2022).

“Sebelumnya pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024 kita mulai pada tanggal 21-27 September 2022. Namun, dikarenakan masih adanya kekurangan khususnya pada kuota perempuan yang belum mencukupi dari 30 persen jumlah pendaftar, maka kita perpanjang kembali terhitung dari tanggal 2 – 8 Oktober.” Terangnya.

BACA JUGA

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

Kata dia, perpanjangan tersebut tidak disemua Kecamatan, melainkan hanya untuk 7 Kecamatan saja dari 9 Kecamatan yang ada di Tubaba, yaitu, Tulangbawang Tengah, Tumijajar, Tulangbawang Udik, Gunung Agung, Gunung Terang, Pagar Dewa, dan Batu Putih.

“Untuk itu, kami mengajak kepada masyarakat Kabupaten Tubaba untuk menjadi bagian dari pelaksanaan Pemilu 2024 dengan ikut mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tubaba.” Kata Midiyan.

Dirinya juga menjelaskan, adapun sejumlah persyaratan diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selain itu, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.

Kemudian, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun.

Lalu, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih dan lainnya.

“Kepada calon pelamar harus melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.” Jelasnya.

Lanjut dia, formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diunduh di laman atau website resmi Bawaslu kabupaten Tulangbawang Barat, media sosial, atau dapat langsung datang ke Kantor Sekretariat Bawaslu Tubaba yang bertempat di Jl. Raya Candra Mukti RT. 12 RK.02 Desa Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT).

“Sekali lagi kami ingatkan, waktu perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas ini mulai tanggal 2-8 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB-17.00 WIB. Bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu. Dan dokumen pendaftaran dapat juga dikirim secara daring melalui alamat email pokjapanwaslu.bawaslutbb@gmail.com atau melalui pos kilat dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tubaba.” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.
Tubaba

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.

40 menit ago
Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.
Tubaba

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

7 hari ago
Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh
Tubaba

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pencuri HP di Salon Dua Putri Pringsewu Ditangkap Polisi

Pencuri HP di Salon Dua Putri Pringsewu Ditangkap Polisi

21 Agustus 2023 | 17 : 03
Tertibkan Judi Sabung Ayam, Polisi Negara Batin Sita Ayam dan Belasan Motor

Tertibkan Judi Sabung Ayam, Polisi Negara Batin Sita Ayam dan Belasan Motor

26 September 2022 | 17 : 12
Gandeng Perusahaan, Pemkab Mesuji Perbaiki Beberapa Ruas Jalan Untuk Persiapan Mudik Lebaran

Gandeng Perusahaan, Pemkab Mesuji Perbaiki Beberapa Ruas Jalan Untuk Persiapan Mudik Lebaran

17 April 2023 | 21 : 14

Partai Nasdem, Keluarkan Surat Rekomendasi untuk Nanang – Pandu.

3 Maret 2020 | 16 : 06
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!