LAMPUNG UTARA – Satu dari empat terduga pelaku curas dirumah Sutrisno (36), warga Desa Negara Kemakmuran, Hulu Sungkai, Lampung Utara pada tanggal 13 Setember 2021 lalu sekitar pukul 03.00. wib dibekuk unit Reskrim Polsek Polsek Sungkai Utara, Kamis (27/7/2022) sekira pukul 00:30.
Akibat perbuatan mereka korban Sugiono mengalami luka tusuk, terduga pelaku HS alias Putra (32) diketahui merupakan residivis yang beralamat di Desa Bangung Jaya, Sungkai Utara.
Kapolsek Sungkai Utara AKP Rukmanizar mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail mengatakan tersangka yang diketahui seorang residivis tahun 2018 lalu, kini kembali ditangkap karena bersama tiga rekannya (DPO) melakukan Curas kalung mas dan tiga buah Hp berbagai merek di kediaman rumah Sutrisno (36), warga Desa Negara Kemakmuran, Hulu Sungkai, Lampung Utara pada tanggal 13 Setember 2021 lalu sekitar pukul 03.00. wib
“Tiga orang rekan tersangka lainya kini masih dalam pengejaran petugas (DPO), dan dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu buah HP merek Vivo type Y20S milik korban, sebuah topi warna hitam serta satu helai baju kaos warna hitam yang dikenakan tersangka saat melakukan aksi kejahatanya tersebut dan barang bukti hasil kejahatanya telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut, ” ujar Kapolsek Jumat (29/7/2022)
Kapolsek juga menjelaskan tersangka selama ini diketahui telah lama menjadi buruan petugas dan selama ini ia diketahui bersebunyi di luar daerah Lampung Utara dan tempat tinggalnya berpindah-pindah.
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di rumah korban yang dilakukan bersama tiga rekannya (DPO). Pelaku hanya kebagian sebuah Hp milik korban dan dua buah Hp serta kalung mas hasil kejahatanya serta yang melukai korban adalah tiga orang rekannya (DPO).
” Modus aksi kejahatan tersangka bersama rekannya diketahui masuk kedalam rumah korban dangan cara mencongkel pintu jendela rumah. DNA tersangka AS, berperan menunggu di luar rumah korban dan tiga rekan tersangka (DPO), masuk kedalam rumah korban mengambil kalung mas dan tiga buah Hp, namun saat melakukan aksinya, ketiga rekan tersangka dipergoki oleh korban sehingga korban di lukai dengan cara ditusuk bagian punggung dan perut oleh pelaku hingga di larikan kerumah sakit.
Saat ini kami sedang mengejar palku lainnya, dan tersangka AS telah kita amankan berikut barang buktinya, tegas AKP Rukmanizar (Iwan)



















Discussion about this post