PANARAGAN (translampung.id)– Pengajuan untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, sudah mulai bisa diproses.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Ashari, Jumat (13/5/2022).
“Untuk proses pencairan DD tahap II sudah bisa dilakukan pengajuan saat ini, sehingga bagi Tiyuh (Desa) di Tubaba yang sudah siap silahkan segera proses.” Ujarnya.
Dirinya menerangkan, untuk syarat pengajuan proses pencairan DD tahap II ini tentunya adalah laporan realisasi DD tahap I yang lalu.
“Untuk itu, segera bagi Tiyuh yang sudah merealisasikan DD tahap I untuk dapat memproses pencairan DD tahap II, sebagai upaya percepatan penyerapan anggaran untuk pembangunan di Desa.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post