LAMPUNG UTARA,- Disinyalir sebagai bandar sabu El (46) Warga kecamatan bukit kemuning dibekuk satresnarkoba polres Lampung Utara, jum.at (20/5/2022) sekira pukul 17:00 Wib.
Selain pelaku El polisi juga menyita barang bukti berupa 13 (tiga belas) buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu, berat bruto 16,43 gram, 1 (satu) unit hand phone merk Nokia warna biru, 2 (dua) unit timbangan digital, satu buah gunting, pingset dan beberapa barang lain
Kasat Narkoba AKP Made Indra mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail menyampaikan, penangkapan terhadap
pelaku EI (46) warga Lingkungan V Kelurahan Bukit Kemuning ini bermula
dari pihaknya mendapatkan informasi dari warga masyarakat tentang adanya seorang yang sering mengedarkan barang haram narkoba di daerah mereka.
Menindaklanjuti informasi itu anggota kemudian melakukan penyelidikan dan benar saja tim kita berhasil mengamankan terduga pelaku (EI) berikut menyita barang buktinya, ucap AKP Made.
” Saat ini terduga (EI) sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah kita lakukan pendalaman pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” pungkasnya (Iwan)


















Discussion about this post