TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, ditargetkan selesai pada bulan Agustus dan Desember 2020.
Bantuan yang disalurkan kepada 300 Penerima itu dibagi menjadi dua bagian, yang mana 200 Rumah berasal dari bantuan Pusat atau Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), dan 104 Rumah berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Untuk yang 200 Rumah, tahun ini dipusatkan di Kecamatan Tulangbawang Udik, yakni di Tiyuh (Desa) Kagungan ratu, Margo Kencana, Karta Sari, Karta Raharja, dan Way Sido. Dan ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2020,” kata Guntur Padra, Kepala Bidang Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengelolaan Kawasan Permukiman, kepada translampung.com, Senin (13/7/2020) pukul 11.45 Wib.
Sedangkan untuk yang 104 Rumah, lanjut dia, ditargetkan selesai pada bulan Desember 2020, dan bantuan itu disalurkan di beberapa titik.
“Meskipun berbeda sumber dana, BSPS tetap sama teknisnya, dan setiap penerima diberikan dana Rp 17,5 juta, yang mana Rp 2,5 juta untuk gaji pekerja bangunan, dan Rp 15 juta untuk menambah material,” terangnya.
Bantuan itu diperuntukan untuk masyarakat dengan memenuhi persyaratan, jelas dia, seperti memiliki tanah dan Rumah sendiri, serta memiliki modal tambahan setidaknya bahan material untuk pembangunan Rumah dengan minimal ukuran 6×6 Meter.
“Bantuan tersebut memang setiap tahun, namun letak lokasi dan banyak jumlah penerima setiap tahun juga berbeda. Untuk itu, jika program ini berjalan lancar, maka mudah bagi kita untuk mengusulkan kembali di tahun mendatang,” imbuhnya. (D/R)

















Discussion about this post