PANARAGAN (Translampung.Id) – 13 Kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, kembali meraih penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI cabang Provinsi Lampung kepada Penjabat (PJ) Bupati Drs. M. Firsada,.M,.Si, atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2023 di Bandar Lampung, jumat (3/5/2024).
Dikatakan Firsada, predikat Opini WTP sebenarnya bukanlah sebuah prestasi, namun memang merupakan kewajiban bagi setiap Pemerintah Daerah untuk dapat melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara baik dan benar, akuntabel, patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemkab Tubaba telah meraih 13 kali berturut-turut mendapatkan predikat Opini WTP sejak tahun 2011.
Dengan segala kerendahan hati, kami pun senantiasa mengharapkan pembinaan dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah dari berbagai instansi terkait, seperti BPKP, BPK, Jajaran Kementerian Keuangan, juga pihak terkait lainnya” Kata Firsada.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba Mirza Irawan Dwi.A,.S.Sos,. MM, mengatakan. Pencapaian predikat Opini WTP ke 13 tersebut merupakan bukti keberhasilan atas laporan administrasi keuangan oleh seluruh Satker dengan baik dan tepat sasaran.
“Untuk pelaporan penggunaan anggaran tahun 2024 nanti, saya berharap kepada seluruh OPD mampu lebih meningkatkan dan memperbaiki administrasi agar tepat waktu sesuai harapan” Kata Mirza.
Lanjut dia, pemberian Predikat Opini WTP ke 13 tersebut bersamaan dengan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba, sekaligus LKPD tahun 2011 sampai dengan LKPD 2023.
“kita berharap, pengelolaan keuangan dan aset semakin baik, berkualitas tentunya
Patuh terhadap peraturan perundang-undangan, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP)” Imbuhnya. (Dirman)
















Discussion about this post