TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Terhitung sejak 5 Juni 2020, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mulai bekerja masuk kantor.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Herwan Sahri, saat diwawancarai translampung.com diruangan kerjanya, pada Selasa (02/6/2020) pukul 11.20 Wib. Bahwa hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Dalam Tatanan Normal Baru dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) pada Jumat (29/5/2020).
“Mulai 5 Juni 2020, seluruh ASN diminta untuk kembali ngantor, artinya untuk di Kabupaten baik Eselon II sampai IV masuk semua, tentunya tetap memperhatikan sesuai Protokol Kesehatan. Adapun untuk staf Honorer, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) apalagi yang memiliki sampai 30 staf di Organisasinya, maka diberlakukan jadwal piket setiap harinya,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, dalam menyambut tatanan baru atau New Normal, maka kita juga akan melakukan rapat yang rencananya dijadwalkan pada (03/6) untuk menyesuaikan, dengan memanggil dari berbagai pihak, seperti Dewan Masjid, Dewan Greja, para Tokoh, dan juga OPD.
“Adapun untuk anggaran Covid 19 yang telah dilakukan Refocusing, masih tetap di masukkan dalam Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk 3 Klaster. Karena apapun keputusannya, kita tetap menunggu instruksi dari Pusat terkait Pandemi Covid 19 secara resmi,” imbuhnya. (D/R)

















Discussion about this post