PANARAGAN (TransLampung.ID)-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Iwan Mursalin, pimpin Rapat Koordinasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Tubaba, dihadiri oleh Asisten I, Asisten II, dan Asisten III, Inspektur Kabupaten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat se-Kabupaten setempat, pada Selasa (9/6/2026).
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah yang telah dianggarkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Saya meminta setiap OPD untuk meningkatkan kualitas pelaporan kegiatan secara berkala sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan oleh pimpinan daerah” Kata Sekda.
Selain itu, ia mendorong percepatan pelaksanaan sosialisasi program pemerintah hingga ke tingkat tiyuh agar masyarakat dapat memahami dan merasakan manfaat berbagai program pembangunan yang sedang dijalankan.
“Keberhasilan program daerah tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga oleh efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat” Jelasnya.
Muridnya, terdapat dua program yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah, yakni peningkatan capaian pelayanan kesehatan masyarakat serta percepatan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Tubaba.
Tentunya, untuk mendukung keberhasilan kedua program tersebut, seluruh OPD dan pemerintah kecamatan diminta memperkuat pendataan serta pemetaan potensi di masing-masing wilayah sebagai dasar penyusunan kebijakan, pelaksanaan program, dan evaluasi pembangunan daerah.
Menurutnya, ketersediaan data yang valid dan terintegrasi menjadi faktor penting dalam menentukan langkah intervensi yang tepat sasaran, baik dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan maupun percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, koordinasi lintas sektor dan komitmen seluruh perangkat daerah perlu terus diperkuat.
“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara efektif, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan” Imbuhnya. (Dirman)

















Discussion about this post