TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARA – Plt Bupati Lampung Utara H Budi Utomo meLaunching Pemasangan Alat Perekam Transaksi (Tapping Box), dirumah makan taruko jaya 1, Kamis (04/12/19).
Pemasangan Alat Perekam Transaksi (Tapping Box) ini guna mengoptimalisasi penerimaan pajak Hotel dan Restoran sebagai wujud transparasi pengelolaan pajak daerah.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD, Forkopimda, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat, Para Lurah, Pihak ke-3 yaitu dari Bank Lampung dan PT. Cartenz dan para undangan yaitu Pengusaha Hotel dan Restoran di Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutannya Plt. Bupati Budi Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat baik dalam peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak.
” Dengan pemasangan tapping box diharapkan dapat membantu pengusaha dalam melakukan pencatatan dan pelaporan dan juga masyarakat dapat mengontrol sendiri pembayaran pajaknya’,” ujar Budi
Dilanjutkannya, tujuan dari pemasangan tapping box ini adalah mengoptimalisasikan penerimaan pajak Hotel dan Restoran/rumah makan, dan membantu para pelaku usaha dalam melaksanakan pencatatan keuangan dan monitoring dan tidak memberatkan para pengusaha karena pajak ditanggung konsumen,” pungkasnya
Setelah menyampaikan sambutan dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, sebagai tanda pemasangan tapping box telah diluncurkan.(Iwan)