TRANSLAMPUNG.COM, BLAMBANGAN UMPU – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyalurkan secara langsung Bantuan Sosial Tunai (BST), yang bersumber dari APBD kabupaten Way Kanan Tahun 2020 Kepada 793 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid -19, sebesar Rp600.000 per-kepala keluarga. Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Kepala Kampung Umpu Bhakti, kecamatan Blambangan Umpu, kabupaten Way Kanan, Sabtu (27/06/2020).
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dalam sambutannya mengatakan, penyerahan langsung Bantuan Sosial Tunai memang sengaja dilakukannya dengan tujuan untuk berinteraksi dengan masyarakat, sekaligus dapat mengetahui secara langsung kondisi akibat Pandemi Covid-19.
“Pembagian Bantuan Sosial Tunai yang bersumber dari dana APBD kabupaten Way Kanan yang saya lakukan di 22 kampung dan 1 Kelurahan se-kecamatan Blambangan Umpu hari ini dipusatkan di Tujuh titik. Sementara Wakil Bupati Way Kanan Edwar Antoni hari ini juga membagikan BST kepada 382 Keluarga Penerima Manfaat di Kecamtan Kasui”, katanya.
Masih menurut Bupati, Bantuan Dana APBD akan dilkukan secara bertahap untuk Tiga Bulan kedepan, pada tahap pertama ini pihaknya akan membagikan secara langsung di 14 kecamatan. Meski sangat disadari bahwa terjadi keterlambatan penyaluran, hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya salah sasaran penerima bantuan atau penerimaan ganda.
“saya berharap agar bantuan ini digunakan sebaik-baiknya, tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak penting. Karena pemerintah hanya bisa memberikan bantuan ala kadarnya, untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat dampak Pandemi virus Corona ini, ” Ujar Bupati Adipati lagi.
Bupati juga menghimbau masyarakat, terutama para penerima bantuan, untuk membantu upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Antara lain senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, di rumah saja dan menghindari kerumunan, serta selalu memakai masker. (Dian)
Discussion about this post