• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Kejaksaan Negeri Pringsewu Pemusnaan Barang Bukti (INKRACHT)

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
29 November 2023 | 17 : 20
in Pringsewu
0
Kejaksaan Negeri Pringsewu Pemusnaan Barang Bukti (INKRACHT)
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara ini dilakukan terhadap perkara pidana umum yang telah inkracht dalam kurun periode bulan Agustus 2023 hingga bulan November 2023 yang meliputi 44 perkara tindak pidana, seperti Tindak Pidana Perjudian, Pencabulan, Penipuan, Pencurian, Kesehatan dan Narkotika.bertempat di halaman kantor Kejari Pringsewu,Selasa (28/11).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan, S.H.,mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan putusan pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Iya menambahkan, Kejaksaan Negeri Pringsewu, sebagai lembaga eksekutor, memegang tanggung jawab untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai

Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031

Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Kecamatan Sukoharjo

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan putusan pengadilan yang dilakukan oleh Kejaksaan sebagai eksekutor. Tindakan ini merepresentasikan komitmen Kejaksaan untuk menjalankan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana,”Terangnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu menambahkan bahwa kehadiran para tamu undangan dalam acara pemusnahan barang bukti ini turut menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dari proses tersebut.

“Hal ini terutama berlaku pada barang bukti berupa narkotika jenis Sabu dengan berat +- 0,3539 gram, narkotika jenis Ganja dengan berat +- 200 gram, Tramadol sebanyak 141 butir, dan hexymer sebanyak 1222 butir,”Ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan melibatkan berbagai jenis barang, mulai dari stempel kantor Pekon Margodadi Kec. Ambarawa Kab. Pringsewu yang dibuat di percetakan Dragon, tas merk EIGEER warna hitam, pakaian, senjata tajam, 18 (delapan belas) unit handphone, plastik klip, kaca pirek, alat hisap sabu/bong, koreks api, hingga beberapa paket narkotika berbagai jenis yaitu sabu, ganja, tembakau gorila, tramadol, hexymer, dan barang bukti lainnya. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti yang ada, melalui metode blending, pemotongan, pembakaran, dan penghancuran.

Acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai instansi. Kepala Kepolisian Resor Pringsewu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kabupaten Pringsewu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pringsewu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, serta para Kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pringsewu.(reza)

Related Posts

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai
Pringsewu

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai

2 jam ago
Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031
Pringsewu

Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031

1 hari ago
Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia
Pringsewu

Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia

6 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

PT KAI Ancam Kriminalisasi dan Minta Uang Sewa Tanah, Warga Pasir Gintung Mengadukan ke Anggota Komisi II DPR RI

15 Juli 2020 | 14 : 42
Ayo Ikuti, Academy Jaya Futsal Tubaba Adakan Open Tournament, Total Hadiah Capai Rp 10 Juta

Ayo Ikuti, Academy Jaya Futsal Tubaba Adakan Open Tournament, Total Hadiah Capai Rp 10 Juta

11 Agustus 2023 | 17 : 53
Diduga Cabuli Anak, Seorang Ayah Diringkus Unit PPA Polres Way Kanan

Diduga Cabuli Anak, Seorang Ayah Diringkus Unit PPA Polres Way Kanan

20 Juli 2023 | 17 : 50
Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Perbatasan Mesuji-OKI, Kapolres Sambangi Kades Sungai Sodong

Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Perbatasan Mesuji-OKI, Kapolres Sambangi Kades Sungai Sodong

7 November 2025 | 07 : 11
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!