TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARA – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Utara menggelar aksi di Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, kamis (14/11/2019)
GMBI menilai pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dilingkup Dinas Kesehatan Kotabumi tidak transfaran dan diduga banyak penyimpangan, yang mengakibatkan polemik dan terganggunya pelayanan kesehatan.
Oleh karenanya GMBI meminta kepala Dinas Kesehatan Maya Metissa segera mengklarifikasi dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan tahun 2017, dan mendesak Kejari Lampura secepatnya menuntaskan kasus dugaan peyimpangan dana DOP, BOK dan JKN, yang hingga saat ini belum ada titik terang.
” Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara segera menindak tegas dugaan tindak pidana penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan di lingkup Dinas Kesehatan Lampung Utara,” tegas korlap aksi Ali Mukhtamar
Usai menyampaikan orasinya perwakilan dari GMBI diterima oleh pihak Dinas Kesehatan untuk berdialog,
Setelah menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka di Dinas Kesehatan, massa GMBI bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, disana GMBI kembali mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Utara segera menindak tegas dugaan tindak pidana penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan di lingkup Dinas Kesehatan Lampung Utara.
Dari pantauan dilokasi meski diguyur hujan deras personil Polres Lampung Utara yang dipimpin Kabag Ops Kompol Nelson F Manik terus mengawal dan menjaga jalannya aksi GMBI di kantor Dinas Kesehatan dan Kejari Kotabumi. (Eka)