TRANSLAMPUNG.COM-Polsek Tulang Bawang Tengah melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa kebakaran rumah.
Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Senin (30/09/2019), sekira pukul 23.30 WIB, di rumah korban.
“Adapun identitas korban yaitu Heri Khamsan (45), berprofesi swasta, warga Tiyuh/Kampung Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Kompol Zulfikar, Selasa (01/10/2019).
Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh saksi Tumini (36), berprofesi IRT (ibu rumah tangga) dan saksi Ahmad Ali (37), berprofesi tani, yang merupakan tetangga korban.
Ketika para saksi sedang tertidur di rumahnya, para saksi terkejut karena mendengar suara ledakan. Lalu para saksi keluar rumah dan melihat bagian belakang rumah korban tepatnya di kandang ayam dan burung puyuh sudah terbakar dan terlihat kobaran api, seketika para saksi langsung berteriak.
Warga yang mendengar teriakan para saksi langsung berkumpul dan berusaha memadamkan api dengan menggunakan ember dan alat seadanya. Selang 30 menit kemudian mobil damkar (pemadam kebarakan) tiba dilokasi untuk memadamkan api.
“Api tersebut berhasil dipadamkan sekira pukul 00.35 WIB, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan kerugian materi yang dialami oleh korban sekira Rp. 8 Juta,” ungkap Kompol Zulfikar.
Untuk penyebab terjadinya kebakaran tersebut, saat ini masih dalam proses penyelidikan dari Polsek Tulang Bawang Tengah dan TKP kebakaran masih dipasangi police line (garis polisi).(*)