PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, pada Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Senin, 27 Juli 2026. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Suherman didampingi para Wakil Ketua, dihadiri Wakil Bupati Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, serta 32 dari 40 anggota DPRD Pringsewu.
Bupati Pringsewu berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut dapat segera dibahas secara cermat, objektif dan konstruktif sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat disepakati sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD Pringsewu 2026.
“Kami meyakini sinergi antara pemerintah daerah dan
DPRD merupakan kunci keberhasilan bagi mewujudkan kebijakan anggaran yang adaptif, efektif dan tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan struktur Perubahan KUA-PPAS 2026, yaitu untuk Anggaran Pendapatan pada APBD 2026 yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1.141.342.744.162,00, dan pada Perubahan KUA-PPAS 2026, bertambah menjadi sebesar Rp 1.148.352.045.798,41. Sedangkan Anggaran Belanja pada APBD 2026 yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1.153.342.744.162,00, pada Perubahan KUA-PPAS 2026 bertambah menjadi sebesar Rp 1.180.341.891.890,71.
“Dari komposisi anggaran belanja tersebut, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 31.989.846.092,30. Namun, pada Anggaran Pembiayaan melalui APBD 2026, dari pos anggaran penerimaan Pembiayaan adalah sebesar Rp 12.000.000.000,00. Pada Perubahan KUA-PPAS 2026, berdasarkan hasil audit BPK RI sebesar Rp 31.989.846.092,30, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 0, dan pada Perubahan KUA PPAS 2026 tetap sebesar Rp 0, sehingga Pembiayaan pada perubahan APBD 2026 mengalami Surplus Rp 31.989.846.092,30 guna menutup defisit anggaran, sehingga struktur Perubahan APBD 2026 berimbang,” jelasnya.
Pihaknya berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 berjalan lancar serta menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Pringsewu. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan, demi terwujudnya Pringsewu Makmur, menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas. (Reza)


















Discussion about this post