TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Menjelang bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah, Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas beberapa hal penting.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (22/4/2020) pukul 10.00 Wib. Yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Herwan Sahri, dan dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tubaba Muhyiddin Pardi, TNI-Polri, Tokoh Masyarakat, dan beberapa perwakilan Instansi Pemerintah setempat.
Dari rapat tersebut didapat hasil Keputusan bersama yakni, 1. Untuk ibadah Sholat Tarawih sementara ditiadakan (Ibadah di tempat masing-masing/rumah), 2. Pembayaran Zakat dibayarkan satu hari sebelum Hari H Lebaran, 3. Tidak ada kegiatan pengumpulan massa (masyarakat) dalam hal buka bersama dan lainnya.
Dikatakan Sekda, bahwa dalam menyikapi Ramadhan di tengah Pandemi Corona, tentu perlunya kita menyikapi tentang pelaksanaan Ibadah dengan mengikuti apa yang menjadi prosedur dan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dan Fatwa/Maklumat Ketua MUI pusat/RI.
“Untuk itu kepada Ketua MUI Tubaba dapat memberikan penjelasan dan pemahaman terkait dalam hal Fatwa/Maklumat MUI untuk kita bersama-sama mengedepankan Aturan Pemerintah dan Agama dengan faktor baik dalam segi Kesehatan dan Keselamatan diri kita pribadi atau rakyat banyak dengan adanya Pandemi Wabah Virus Corona atau Covid-19,” terangnya.
Sementara itu, dikatakan ketua MUI Tubaba KH.Ustadz Muhyiddin Pardi, bahwa tidak perlu kita menimbulkan rasa kepanikan dan ketakutan yang berlebihan, tetapi kita juga harus sikapi dengan serius dalam hal memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona.
“Tentunya kita juga harus mengikuti apa yang terjadi keputusan atau aturan Pemerintah dan Fatwa/Maklumat MUI pusat untuk kita sebagai umat muslim dalam melaksanakan kegiatan keagamaan kita pada saat bulan suci Ramadhan dalam hal situasi yang saat ini dengan adanya Pandemi Corona, karena ini adalah untuk Kesehatan dan Keselamatan kita baik secara pribadi dan masyarakat luas,” imbuhnya.
Selain itu, dari rapat tersebut juga disampaikan bahwa pada hari ini Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan kegiatan Zikir dan Doa Bersama Ulama/Umara se-Provinsi Lampung melalui video conference (vicon) pada tanggal 22 April 2020, pukul 19.30 Wib. bertempat di 15 Kabupaten/Kota, di Posko Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19. (D/R)















Discussion about this post