• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Lampura

Ini Kronologis OTT KPK Di Lampung Utara

eka lampura by eka lampura
8 Oktober 2019 | 07 : 31
in Lampura
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BACA JUGA

Berita Kehilangan STNK Motor Honda Beat BE 5642 KB

Dinas pendidikan Lampura Gelar Diklat Pendidik Paud,  Cegah Stunting Anak Usia Dini

Orang Tua Balita Penderita Gizi buruk,  Minta Bantuan Bupati Dan Wakil Bupati Lampura

Dua Balita Di Lampura Menderita Gizi Buruk, Orang Tua Ga Mampu Beli Susu

TRANSLAMPUNG.COM
Jakarta – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) karena diduga menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdaganhan Lampung Utara.
Selain Bupati, KPK juga menetapan tersangka kepada lima orang lain nya, yaitu dua Kepala Dinas dan tiga swasta.
“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin malam (7/10/2019).
Sebelumnya KPK menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek di Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai akan adanya penyerahan sejumlah uang kepada Bupati, tim langsung bergerak ke rumah Dinas Bupati dan menangkap RSY sekitar pukul 18.00 WIB;
Namun, penyidik mengalami sedikit kendala ketika hendak masuk ke Rumah Dinas Bupati karena tidak kooperatifnya beberapa pihak di tempat, tim baru bisa masuk dan mengamankan Bupati AIM sekitar Pukul 19.00.
Di Rumah Dinas Bupati, dari kamar AIM, tim mengamankan uang sebesar Rp200 juta.Tim kemudian menuju rumah WHN, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara dan mengamankannya pada pukul 20.00 WIB.
Secara terpisah, tim lain bergerak ke rumah SYH, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara dan mengamankannya sekitar pukul 20.35 WIB, dari SYH, tim mengamankan uang Rp38 juta yang diduga terkait proyek.
Secara paralel, tim lain mengamankan RGI, Swasta di rumahnya pada pukul 21.00 WIB; Kemudian secara terpisah, tim lain bersama RSY, orang kepercayaan Bupati kembali ke rumahnya dan mengamankan uang sebesar Rp440 juta pada 00.12 WIB;
Tim kemudian mengamankan CHS, swasta pada Senin dini hari pukul 00.17 di rumahnya; Terakhir, tim mengamankan FRA, sekitar pukul 00.30 WIB. Dari FRA, tim mengamankan uang Rp50 juta yang diduga terkait proyek.
Tujuh orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK melalui jalur darat, dilanjutkan permintaan keterangan.
Senin pagi ini, HWS, swasta menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara pada Senin (7/10) pukul 08.00 WIB. Pihak Polres Lampung Utara kemudian membawa HWS ke
Polda Lampung. Tim Polda Bandar lampung kemudian mengantarkan WHS ke Gedung Merah Putih KPK dan tiba pukul 18.30.Total uang yang diamankan tim adalah Rp728 juta.
Sementara Konstruksi Perkara, diduga telah terjadi terkait proyek di Dinas Perdagangan.
Untuk Dinas Perdagangan diduga penyerahan uang kepada AIM, Bupati Lampung Utara dilakukan oleh HWS, Swasta pada WHN, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara melalui RSY, orang kepercayaan Bupati.
HWS menyerahkan uang Rp300 juta kepada WHN, dan kemudian WHN menyerahkan uang Rp240 juta pada RSY. (sejumlah Rp60 juta masih berada di WHN).
Dalam OTT ini, KPK menemukan barang bukti uang Rp200 juta sudah diserahkan ke AIM dan kemudian diamankan dari kamar bupati, uang ini diduga terkait dengan 3 proyek di Dinas Perdagangan, yaitu pembangunan pasar tradisional desa comook sinar jaya kecamatan muara sungkai Rp1,073 miliar, Pembangunan pasar tradisional desa karangsari kecamatan muara sungkai
Rp1,3 miliar. Konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya (DAK) Rp3,6 miliar.
Terkait proyek di Dinas PUPR, KPK juga menemukan uang di mobil dan rumah RSY, orang kepercayaan bupati sejumlah total Rp440 juta.
Sebelumnya, sejak tahun 2014, sebelum SYH menjadi Kepala Dinasi PUPR Lampung Utara, AIM yang baru menjabat memberi syarat jika SYH ingin menjadi Kadis PUPR maka harus menyiapkan setoran fee sebesar 20-25% dari proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR.
Sedangkan pihak rekanan dalam perkara ini, yaitu: CHS sejak tahun 2017 sampai
dengan 2019, telah mengerjakan setidaknya 10 proyek di Kabupaten Lampung Utara; Sebagai imbalan atau fee, CHS diwajibkan menyetor uang pada AIM, BUpati Lampung Utara melalui SYH, Kepala Dinas PUPR dan RSY, orang kepercayaan Bupati.
AIM diduga telah menerima uang beberapa kali terkait dengan proyek di Dinas PUPR,
yaitu
sekitar bulan Juli 2019, diduga AIM telah menerima Rp600 juta, sekitar akhir September, diduga AIM telah menerima Rp50 juta. Pada 6 Oktober, diduga menerima Rp350 juta.
Diduga uang yang diterima pada September dan Oktober 2019 itulah yang ditemukan di rumah RSY, orang kepercayaan Bupati.
Uang tersebut direncanakan digunakan sewaktu-waktu untuk kepentingan AIM, Bupati Lampung Utara.
Setelah melakukan pemeriksaan, dilanjutkan dengan gelar perkara, dalam batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi
menerima hadiah atau terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
Sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan, KPK menetapkan 6 orang tersangka.
Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yaitu:
Diduga sebagai penerima:
1.Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara
2. Orang kepercayaan bupati, Raden Syahril
3. Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbuddin
4. Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri
Diduga sebagai pemberi:
1. Pihak swasta, Chandra Safari
2. Pihak swasta, Hendra Wijaya. (Iwan/Ek)

Related Posts

Berita Kehilangan STNK Motor Honda Beat BE 5642 KB
Lampura

Berita Kehilangan STNK Motor Honda Beat BE 5642 KB

1 minggu ago
Dinas pendidikan Lampura Gelar Diklat Pendidik Paud,  Cegah Stunting Anak Usia Dini
Lampura

Dinas pendidikan Lampura Gelar Diklat Pendidik Paud,  Cegah Stunting Anak Usia Dini

2 minggu ago
Orang Tua Balita Penderita Gizi buruk,  Minta Bantuan Bupati Dan Wakil Bupati Lampura
Lampura

Orang Tua Balita Penderita Gizi buruk,  Minta Bantuan Bupati Dan Wakil Bupati Lampura

2 minggu ago
Load More

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Perkuat Kebersamaan, Kecamatan Kebun Tebu dan Gedung Surian Gelar Turnamen Badminton

Perkuat Kebersamaan, Kecamatan Kebun Tebu dan Gedung Surian Gelar Turnamen Badminton

12 Mei 2022 | 10 : 00
Letkol Inf Andi Sultan Ngopi Bareng Bersama Wartawan Di Lampura

Letkol Inf Andi Sultan Ngopi Bareng Bersama Wartawan Di Lampura

16 Desember 2022 | 14 : 55
Ketua KPU Minta Peserta Pemilu Legowo Menerima Hasil Rekapitulasi Kabupaten

Ketua KPU Minta Peserta Pemilu Legowo Menerima Hasil Rekapitulasi Kabupaten

27 Februari 2024 | 20 : 53
Dalam waktu Dua Hari, Satnarkoba Polres Pringsewu Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 4 Tersangka

Dalam waktu Dua Hari, Satnarkoba Polres Pringsewu Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 4 Tersangka

19 Agustus 2023 | 13 : 57
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!