Lampung Utara, Translampung.Id —Personel satlantas polres Lampung Utara, berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor bersenjata api, yang viral beberapa waktu lalu di pasarlama Kotabumi Lampung Utara. Selasa 12 mei 2026 sekira pukul 11:00 Wib.
Terduga pelaku ADF (22) warga Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah ditangkap anggota satlantas saat melakukan hunting patroli di wilayah tugu payan mas Kotabumi.
Dalam patroli tersebut, petugas melihat pengendara sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di bagian depan maupun belakang. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, pengendara tersebut sempat melawan dan berusaha melarikan diri.
Namun berkat kesigapan petugas di lapangan, pelaku berhasil dihentikan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggang pelaku.
Pelaku kemudian kembali mencoba melarikan diri dengan berlari ke arah kota. Personel Satlantas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap kembali pelaku di depan HI PRO dekat Kantor Pengadilan Negeri Kotabumi.
Setelah diamankan dan dilakukan interogasi awal di pos, diketahui bahwa pria tersebut merupakan DPO pelaku curanmor yang sempat viral di media sosial Facebook, TikTok dan Instagram pada 17 Maret 2026 terkait aksi curanmor menggunakan senjata api di kawasan Pasar Lama.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan kepada Unit Resmob Tekab 308 Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel Satlantas dalam mengamankan pelaku ADF (22) warga Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah yang merupakan DPO pelaku Curanmor menggunakan senpi yang viral beberapa waktu yang lalu.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan respons cepat personel di lapangan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa TNKB, satu bilah senjata tajam jenis cap garpu, satu set kunci T, satu unit telepon genggam android, satu dompet, satu lembar fotokopi KTP atas nama pelaku serta satu buah topi warna hitam.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Utara tetap terjaga sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas. Ungkapnya (Ek)

















Discussion about this post