Lampung Utara, Translampung.Id — Perdamaian yang dilakukan keluarga almarhum Supaino (64) warga bedeng 1 kelurahan Kotabumi udik dengan rumah sakit Maria regina, beberapa hari lalu kembali menuai sorotan
Pasalnya anak kandung almarhum Supaino, Sri kukuh Budi Septiadi bersama kepala lingkungan bedeng 1 merasa tertipu dengan isi surat perjanjian yang telah dibuat sepihak oleh pihak rumah sakit.
Fakta mengejutkan itu diungkap langsung oleh. Sri Kukuh Budi Septiadi didampingi kerabat serta kepala lingkungan bedeng 1 Murdani, yang merasa tertipu dengan perdamaian tersebut.
Hal itu terungkap saat awak media melakukan konfirmasi kepada pihak keluarga dan kepala lingkungan bedeng 1 Murdani. Sabtu 3 Oktober 2026.
” Kami merasa tertipu dengan surat perdamaian itu. Surat itu dibuat sepihak oleh pihak RS sendiri. Kami datang ke RS, surat itu sudah dibuatkan. Tanpa ada musyawarah dulu. Langsung disodorkan. Setelah sampai di rumah, kami baru sadar ada kejanggalan.
Bahkan sampai hari ke-6 almarhum, pihak RS tidak ada satupun yang datang ke rumah duka. Ungkap Sri kukuh
Lebih lanjut, Sri Kukuh Budi Septiadi mengatakan terkait video klarifikasi perdamaian yang beredar di media sosial. Video tersebut diduga disuruh buat oleh pihak Rumah Sakit Maria Regina.
Dalam video itu, dirinya didampingi Kaling dan Kuasa Hukum RS, tanpa didampingi ibunya Sulyati yang menjadi saksi kunci saat ayahnya masuk UGD jalan sendiri. Ucapnya
Kekecewaan juga terpancar dari wajah kepala lingkungan bedeng 1 Murdani, yang merasa di tipu oleh oknum oknum yang mengatasnamakan dari pihak RS. Yang menghubungi Lk untuk berkomunikasi dengan keluarga pasien, agar dapat ke rumah sakit menemui Pihak rumah sakit.
Diceritakan Murdani, kalau ga salah dihari ketiga ada oknum perwakilan dari rumah sakit inisial eka dan perpanjang tangan yang kedua itu Toni datang kerumah minta bantu sama saya selaku LK ngajak keluarga almarhum Supaino kerumah sakit untuk berdamai.
Kemudian saya bersama anak almarhum kerumah sakit kami diajak keruangan dan disodorkan surat perdamaian, dan surat perdamaian itu sudah ada dan sudah mereka siapkan, menurut keterangan eka, semua sudah kami persiapkan kerumah sakit saja tanda tangan. Ucap Murdani
Saat ditanya apakah ada kejanggalan dalam isi surat perdamaian itu, dikatakan Murdani saya sangat kecewa dengan rekanan rumah sakit khusus nya saudara eka, dan sampai sekarang saudara eka tidak bisa saya hubungi.
Tidak ada pertanggung jawaban, jadi hasil damai itu memang sudah mereka seting, kita sampai sana memang tidak banyak komentar dan pertanyaan, langsung kita tanda tangan, tuturnya
Sebelum nya, Peristiwa meninggalnya Supaino (64) warga dusun bedeng 1 kelurahan Kotabumi udik di UGD rumah sakit maria regina berakhir dengan kesepakatan perdamaian antar keluarga pasien dengan pihak rumah sakit Maria regina.
Namun yang menjadi perhatian dalam poin ke 3 isi perdamaian itu mencantumkan terkait pemberitaan media, dimana isi poin itu ” Bahwa terkait dengan berita-berita online maupun yang terdapat di Media Sosial bukanlah inisiatif dan/atau kemauan pihak pertama serta diluar tanggungjawab pihak pertama.”
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya awak media datang ke rumah sakit setelah menerima telepon dari Pebri, anak kandung pasien.(Sumber Hmz momentum)
Sementara itu, Kuasa Hukum RS Maria Regina, Falentinus Andi, membenarkan bahwa pihak rumah sakit telah bertemu dengan keluarga pasien dan mencapai kesepakatan perdamaian.
“Kemarin keluarga sudah hadir di RS dan menyampaikan klarifikasi serta tidak akan menuntut apa pun dari RS. Mereka juga menyampaikan terima kasih atas pelayanan RS,” kata Falentinus.
Ia mengatakan pihak rumah sakit turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien.
“Kami juga dari RS menyampaikan turut berdukacita. Kami sudah melakukan kesepakatan, telah berdamai. Kami terus akan meningkatkan pelayanan RS. Hanya itu yang bisa kami sampaikan, Bang,” ujarnya.(Ek/sumber Hmz)



















Discussion about this post