Lampung Utara, Translampung.Id — Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara melakukan penyekatan kendaraan truk besar saat jam berangkat sekolah, di Jalan MT Haryono hingga Jalan Pangeran Jinul Kotabumi, Selasa 26 mei 2026.
Langkah itu menindaklanjuti banyak nya aduan masyarakat terkait banyak nya truk besar yang melintas di saat jam berangkat sekolah.
Kegiatan yang dipimpin KBO Satlantas IPDA Panca Darmawan bersama Kanit Turjawali IPDA Andi, bertujuan untuk mencegah gangguan lalu lintas serta risiko kecelakaan pada jam sibuk pagi hari, khususnya saat aktivitas pelajar dan masyarakat meningkat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat demi menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Penertiban dan penyekatan kendaraan besar ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Kami ingin memastikan para pelajar dan pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di pagi hari,” ujar IPTU Herawati.
Ia menjelaskan, keberadaan kendaraan besar pada jam sibuk sekolah berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas apabila tidak dilakukan pengaturan secara maksimal.
“Personel Satlantas hadir untuk melakukan pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas agar tercipta Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” tambahnya.
Selain melakukan penyekatan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan besar agar mematuhi aturan jam operasional serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan lainnya. (Ek)

















Discussion about this post