PANARAGAN (translampung.id)– Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Kabupaten setempat, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU).
Kegiatan tersebut berlangsung di Sesat Agung Komplek Islamic Center Tubaba, yang dihadiri Pj.Bupati Tubaba, Ketua DPRD, Kepala Kejari (Kajari) beserta para Kasi dan Staf jajaran, Kapolres, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kepala Pengadilan Agama, Plt.Kepala Kemenag, Sekda, Asisten, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat, dan Kepala Tiyuh (Desa) se-Kabupaten Tubaba, Jumat (09/12/2022) pukul 09.00 Wib.
Selain penandatanganan kerjasama tersebut, Pemkab bersama Kejari dan Polres juga menggelar Pernyataan Deklarasi Anti Korupsi yang diikuti oleh seluruh Peserta atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ditandai penandatanganan pakta integritas anti Korupsi secara serentak oleh seluruh ASN dan Kepala Tiyuh.
Dalam kesempatan itu, Kajari Tubaba, Sri Haryanto,S.H.,M.H, menyampaikan betapa berbahayanya tindakan Korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Korupsi merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif. Adapun faktor terjadinya Korupsi, karena adanya kewenangan jabatan, kesempatan, dan kesadaran diri yang merasa belum puas apa yang dimiliki.” Jelas Kajari.
Menurutnya, perlu diketahui, para ASN hingga Kepala Tiyuh, merupakan pelayan masyarakat yang menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
“Dengan MOU dan Pernyataan Deklarasi Anti Korupsi hari ini, menjadi komitmen kita bersama untuk membenahi apa yang harus dibenahi dalam melawan Korupsi. Selain itu, Kerjasama Pemkab dan Kejari serta Polres, bukan ajang melindungi diri, tapi memperbaiki diri. Dan kami tidak segan-segan melakukan tindakan represif jika ada pelanggaran.” Tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tubaba, Sunhot P. Silalahi, S.IK.,M.M, menjelaskan bahwa Peringatan Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA) adalah bentuk komitmen dunia melawan Korupsi yang diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Desember yang berlaku sejak Tahun 2005.
“Korupsi merupakan kejahatan yang memiliki dampak luar biasa sehingga juga harus ditangani secara luar biasa. Presiden menghimbau agar lembaga Pemerintahan atau pelayanan publik lebih transparan dan menyederhanakan sistem guna meminimalisir peluang terjadinya tindakan Korupsi.” Tuturnya.
Ditempat yang sama, Pj. Bupati Tubaba, Dr. Zaidirina, S.E.,M.Si , menjelaskan penandatanganan MOU antara Pemerintah Daerah, Polres dan Kejaksaan terkait penanganan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana Korupsi serta Deklarasi bersama hari ini menjadi tonggak untuk menguatkan kembali semangat dan partisipasi seluruh masyarakat dalam mencegah dan memberantas Korupsi menuju Indonesia yang lebih maju dan siap menghadapi tantangan global.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin menguatkan kerjasama dalam penanganan tindak Pidana Korupsi dengan Aparat Penegak Hukum yang tertuang dalam MOU antara Pemkab dengan Kejari dan Polres Tubaba. Dengan harapan, terjadi sinergitas dalam penanganan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana Korupsi baik yang dilakukan oleh ASN hingga Aparatur Tiyuh di lingkup Pemerintahan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.” Imbuhnya. (D/r)
Discussion about this post