• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Setelah Melalui Waktu Pikiran Sangat Melelahkan, Emilia Susanti resmi Menyandang Gelar Doktor.

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
8 Agustus 2026 | 19 : 18
in Tubaba
0
Setelah Melalui Waktu Pikiran Sangat Melelahkan, Emilia Susanti resmi Menyandang Gelar Doktor.
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BANDAR LAMPUNG (TransLampung.ID) – Setelah melalui waktu dan pikiran yang sangat melelahkan. Tiga Tahun sebelas bulan lebih lamanya, Emilia Susanti, S.H., M.H., menempuh Program Strata 3 (S3) akhirnya berbuah manis.

Wanita kelahiran Tiyuh (Desa) Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung itu, kini resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung (Unila) setelah melalui Sidang Terbuka Promosi Doktor
yang digelar di Gedung B Lantai 2 Pascasarjana Unila, pada Kamis (6/8/2026).

Gelar tersebut ia raih setelah sukses mempertahankan disertasinya yang menawarkan konsep Illicit Enrichment atau pengayaan tidak sah sebagai instrumen baru dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA

Dukung Program Tubaba Cerdas, Perpustakaan Tubaba Lakukan Pelayanan Keliling

Disdikbud Tubaba Pastikan SMP Karya Bhakti Terima Program Revitalisasi Dari Kemendikdasmen

Paku Tidak Dapat Dipergunakan Tanpa Sentuhan Keras Kepala Palu

Satbinmas Polres Mesuji Lakukan Sambang Binluh di Ponpes Alhidayah

Gagasan itu dianggap menjadi salah satu alternatif pembaharuan kebijakan hukum pidana untuk menjawab tantangan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang semakin kompleks dewasa ini.

Dalam disertasinya yang berjudul “Konstruksi Kebijakan Hukum Pidana terhadap Illicit Enrichment (Pengayaan Tidak Sah) dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, Emilia mengusulkan agar tindak pidana pengayaan tidak sah diakomodasi dalam sistem hukum pidana nasional.

Menurutnya, pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen hukum yang melengkapi perangkat pemberantasan korupsi yang telah ada.

Penelitian yang dilakukannya mengkaji perkembangan konsep Illicit Enrichment dalam berbagai instrumen hukum internasional, efektivitas pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga berbagai kelemahan regulasi yang masih dihadapi Indonesia dalam menindak peningkatan kekayaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah.

Tak hanya menguraikan urgensi kriminalisasi “pengayaan tidak sah” dari aspek normatif, yuridis, filosofis, dan sosiologis, disertasi tersebut juga menawarkan rumusan delik, sistem pertanggungjawaban pidana, mekanisme penegakan hukum yang terintegrasi, penguatan sistem perampasan aset, harmonisasi dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Sidang promosi doktor dipimpin Dr. M. Fakih, S.H., M.S., dengan Ketua Penguji Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., dan Sekretaris Dr. Zulkarnain Ridlwan, S.H., M.H.

Tim penguji terdiri atas Dr. Andrie Wahyu S., S.H., S.Sos., M.H. sebagai penguji eksternal, serta Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Erna Dewi, S.H., M.H., dan Dr. Heni Siswanto, S.H., M.H. sebagai penguji internal. Sementara itu, Prof. Dr. Maroni, S.H., M.Hum. bertindak sebagai promotor dengan didampingi Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., M.H. selaku ko-promotor.

Usai sidang, Dr. M. Fakih menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Emilia menyelesaikan pendidikan doktoralnya. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari proses akademik yang panjang sekaligus menjadi awal kontribusi yang lebih luas bagi pengembangan ilmu hukum.

“Hari ini Ibu Emilia Susanti resmi menyandang gelar Doktor. Saya berharap ke depan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, sehingga ilmu yang dimiliki dapat memberikan manfaat yang lebih luas” Katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menyelaraskan teori dengan praktik dalam pengembangan ilmu hukum.

“Perbuatan tanpa teori kurang tepat, teori tanpa perbuatan tidak ada arah. Untuk mengetahui bagaimana menanam padi, bertanyalah kepada petani, jangan hanya kepada orang yang membaca di meja” Jelasnya.

Hal senada disampaikan Promotor Prof. Dr. Maroni. Ia berharap keberhasilan meraih gelar doktor menjadi awal pengabdian akademik yang lebih besar, baik melalui pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

“Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk mendidik mahasiswa maupun memberikan manfaat di luar lingkungan universitas. Tetap rendah hati dan menyesuaikan cara berbicara maupun mendidik sesuai tempatnya” Imbuhnya.

Ia juga mendoakan agar Emilia terus mengembangkan kapasitas akademiknya hingga mampu meraih jabatan Guru Besar di masa mendatang. (Dirman)

Related Posts

Dukung Program Tubaba Cerdas, Perpustakaan Tubaba Lakukan Pelayanan Keliling
Tubaba

Dukung Program Tubaba Cerdas, Perpustakaan Tubaba Lakukan Pelayanan Keliling

3 hari ago
Disdikbud Tubaba Pastikan SMP Karya Bhakti Terima Program Revitalisasi Dari Kemendikdasmen
Tubaba

Disdikbud Tubaba Pastikan SMP Karya Bhakti Terima Program Revitalisasi Dari Kemendikdasmen

7 hari ago
Paku Tidak Dapat Dipergunakan Tanpa Sentuhan Keras Kepala Palu
Tubaba

Paku Tidak Dapat Dipergunakan Tanpa Sentuhan Keras Kepala Palu

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Menjadi Lembaga Pembelaan Wartawan, LAKH PWI Lampung Resmi Dilantik

Menjadi Lembaga Pembelaan Wartawan, LAKH PWI Lampung Resmi Dilantik

16 Maret 2023 | 12 : 41

Sat Reserse Narkoba Polres Pringsewu, Berhasil Membeku Tiga Pelaku Narkoba

12 Februari 2020 | 21 : 09
Kejari Pringsewu Hentikan Dua Kasus Pidana Lewat Restorative Justice

Kejari Pringsewu Hentikan Dua Kasus Pidana Lewat Restorative Justice

10 September 2025 | 18 : 03
Seorang Ayah Di Pringsewu Lampung Tega Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil

Seorang Ayah Di Pringsewu Lampung Tega Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil

16 Oktober 2023 | 16 : 53
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!