• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beraksi Di 5 TKP, Pelaku Curas Diringkus Tim Gabungan Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
26 April 2026 | 09 : 56
in Hukum & Kriminal
0
Beraksi Di 5 TKP, Pelaku Curas Diringkus Tim Gabungan Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
9
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Belum genap sepekan Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 Polres Mesuji kembali berhasil mengungkap Kasus tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan berhasil menangkap 3 tersangka yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Simpang Pematang.

Adapun identitas ketiga tersangka Berinisial EM (26) Warga Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji, MR alias Kisut (33) Warga Desa Fajar asri Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji dan AR Warga Tulung Selapan Kabupaten OKI, saat ini Tersangka AR di tahan di Polres OKI karena Kasus Pencurian Buah Sawit.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Ery Hafri S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait keberhasilan Anggotanya bersama Tekab 308 Polres Mesuji mengungkap dan menangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Curas yang selama ini beraksi di Wilayah Hukumnya.

BACA JUGA

Kejar-kejaran Warnai Penggerebekan Narkoba di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur, Nyaris Diamuk Massa

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

“Tersangka kita tangkap karena telah melakukan tindak pidana Curas 1 Buah Handphone merek Oppo A16 yang terjadi pada Hari Selasa Tanggal 17 Februari 2026 lalu di Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji,” ujarnya, sabtu (25/04/26).

Lebih lanjut, adapun kronologis kejadian pada saat itu hari Selasa Tanggal 17 Februari 2026 sekira pukul 03.00 Wib istri korban bangun untuk memasak persiapan sahur, setelah selesai korban di bangunkan oleh istrinya, kemudian istri korban bermaksud akan membangunkan anaknya yang berumur 10 Tahun untuk ikut sahur, akan tetapi ia melihat ada bayangan orang di balik tirai pintu kamar anaknya.

Tidak lama dari itu tersangka membuka setengah tirai pintu anak korban yang terlihat jelas oleh istri korban bahwa ada orang yang masuk kedalam kamar anaknya lalu tersangka menodongkan senpi rakitan ke arah istri korban dengan mengancam “Jangan teriak kamu”,
lalu istri korban pun kembali ke dapur dan mengatakan bahwasannya ada pencuri di dalam rumah mereka

Selanjutnya korban bersama istrinya keluar rumah dan berteriak meminta tolong kepada warga, karena aksinya ketahuan, tersangkapun berlari keluar rumah dan melarikan diri lewat pintu depan.

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit Handphone, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 2000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpang Pematang,” Ungkap Kompol Ery.

Mendapatkan laporan, kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka melalui barang bukti HP yang di curi. Anggota pun berhasil mengamankan tersangka EM bersama barang bukti di rumahnya di Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji, pada saat ditangkap tersangka kedapatan sedang membuat kunci T dengan memakai gerinda.

Saat di interogasi tersangka EM mengaku melakukan pencurian dengan kekerasan bersama kedua rekannya yaitu AR dan MR alias Kisut, tim pun melakukan penangkapan terhadap tersangka MR di rumahnya di Desa Fajar Asri, saat dilakukan penangkapan tersangka MR berusaha melawan dengan mencoba menikam Anggota memakai pisau akan tetapi tersangka dapat di lumpuhkan.

Hasil dari interogasi, tersangka MR mengakui bahwasannya dirinya melakukan aksinya bersama EM dan AR, akan tetapi menurut pengakuan MR bahwa tersangka AR telah di tangkap oleh Anggota Polres OKI karena melakukan pencurian buah sawit. Kemudian anggota memastikan keterangan MR dan memang benar bahwasannya tersangka AR memang telah di tahan di Polres OKI.

“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti 1 buah kotak Handphone Merk OPPO A16 (milik korban), 1 unit Handphone Merk OPPO A16 (milik korban), 1 buah kunci leter T dengan panjang sekira 5 cm (milik pelaku), Sebilah senjata tajam jenis pisau (milik pelaku) dan 1 unit alat pemotong jenis gerinda (milik pelaku) di bawa ke Mapolsek Simpang Pematang guna pemeriksaan lebih lanjut,”terang Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, mengakui bahwa telah melakukan tindak kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Simpang Pematang bukan hanya di satu TKP akan tetapi di beberapa TKP.

Tersangka EM mengaku telah melakukan pencurian di 2 TKP di wilayah Kecamatan Simpang Pematang diantaranya melakukan pencurian 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo dengan TKP Desa Wira Bangun bersama AR dan MR alias Kisut kemudian melakukan pencurian 1 Unit sepeda motor Honda Beat dengan TKP Desa Simpang Pematang pada Bulan Maret 2026.

Sedangkan tersangka MR alias Kisut mengaku telah melakukan pencurian di 2 TKP yaitu melakukan Pencurian 1 Unit Mobil Mitsubishi L300 TKP Simpang Pematang pada tahun 2026 bersama dengan AR dan melakukan pencurian 1 Unit Mobil Daihatsu Grand Max TKP di Desa Jaya Sakti pada Tahun 2026 bersama dengan tersangka AR.

Tim Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek simpang pematang sedang mengejar Tersangka DPO dan barang bukti lain nya milik korban.

“Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 479 ayat 2 huruf a KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun Penjara,”Pungkasnya. (Nara)

Related Posts

Kejar-kejaran Warnai Penggerebekan Narkoba di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Hukum & Kriminal

Kejar-kejaran Warnai Penggerebekan Narkoba di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

4 hari ago
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api
Hukum & Kriminal

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api

3 minggu ago
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur, Nyaris Diamuk Massa
Hukum & Kriminal

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur, Nyaris Diamuk Massa

3 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Bupati Tulang Bawang Apresesasi Kampanye Kreatif Werving Prajurit TNI oleh Kodim 0426

13 Maret 2020 | 16 : 33
SMAN 1 Gadingrejo Juara Lomba Cerdas Cermat Lalu Lintas Satlantas Pringsewu

SMAN 1 Gadingrejo Juara Lomba Cerdas Cermat Lalu Lintas Satlantas Pringsewu

25 September 2025 | 13 : 25

SARANA IBADAH , DIJADIKAN SASARAN TMMD KE – 108 KODIM 0421/LAMSEL

18 Juli 2020 | 17 : 18
Namanya Dipakai Untuk Menipu, Ketua Komisi III DPRD Lampura Lapor Polisi

Namanya Dipakai Untuk Menipu, Ketua Komisi III DPRD Lampura Lapor Polisi

20 Maret 2025 | 09 : 20
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!