• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka dan Geledah Kantor UPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM Pardasuka

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
9 Desember 2025 | 20 : 31
in Hukum & Kriminal
0
Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka dan Geledah Kantor UPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM Pardasuka
16
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu, Kejaksaan Negeri Pringsewu melalui tim penyidik tindak pidana khusus menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pardasuka. Penetapan dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-04/L.8.20/Fd.2/06/2025 dan dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-05/L.8.20/Fd.2/12/2025, setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan KUHAP.

Tersangka berinisial Az (54), Ketua UPK PNPM-MPd Kecamatan Pardasuka sejak 2014 hingga sekarang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan pada pukul 16.30 WIB di Rutan Kelas II.B Kotaagung selama 20 hari, terhitung 9–28 Desember 2025. Penahanan dilakukan untuk kelancaran penyidikan serta mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi

Terungkap! Rekonstruksi 22 Adegan Bongkar Kronologi Penusukan Dua Pengunjung Biliar di Pringsewu

Kabur hingga ke Pulau Jawa, Pelaku Penipuan Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Ditangkap Polisi di Bandar Lampung

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat

Dari hasil penyidikan sementara, Az diduga melakukan pengelolaan dana bergulir secara melawan hukum bersama bendahara UPK berinisial AB, yang kini berstatus DPO. Pada tahun 2014, Az menerima aset dana perguliran sebesar Rp970.574.357,64 dari pengurus sebelumnya, yang disimpan di rekening Bank Syariah Mandiri (kini BSI) atas nama SPKP PNPM Kecamatan Pardasuka.

Namun sejak 2014, penyaluran dana diduga dilakukan tanpa prosedur resmi, karena tidak ada proposal kelompok SPP, verifikasi lapangan, maupun persetujuan MAD atau BKAD sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis Operasional PNPM MPd tahun 2014. Selain itu, pengurus tidak menyusun laporan keuangan dan tidak memiliki daftar kelompok penerima dana.

Pada 19 Maret 2025, saldo rekening PNPM-MPd tercatat nol rupiah tanpa pertanggungjawaban yang sah. Tersangka mengklaim dana habis akibat kredit macet, namun tidak dapat menunjukkan bukti piutang, daftar kelompok peminjam, maupun dokumen pendukung lainnya. Situasi ini juga membuat transformasi dana eks PNPM ke BUMDesma sesuai Permendes 15/2021 gagal dilaksanakan karena UPK tidak mampu menyajikan laporan pada Musyawarah Antar Desa 9 dan 24 Januari 2025.

Usai penetapan tersangka dan penahanan, Tim Penyidik Kejari Pringsewu melaksanakan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1172/L.8.20/Fd.2/12/2025. Penggeledahan berlangsung di Kantor UPK PNPM-MPd Kecamatan Pardasuka di Pekon Sidodadi serta tiga rumah pengurus UPK di wilayah tersebut. Kegiatan ini mendapatkan dukungan empat personel TNI Kodim 0424 Tanggamus dan hingga rilis ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung.

Penggeledahan bertujuan menemukan dokumen, pembukuan, catatan transaksi, dan barang bukti lain terkait dugaan penyimpangan dana PNPM yang pada awalnya bernilai lebih dari Rp970 juta dan kini dinyatakan tidak tersisa.

Kejari Pringsewu menegaskan penyidikan akan dilakukan secara intensif untuk melengkapi pembuktian formil maupun materiil. Upaya pemulihan kerugian negara akan ditempuh melalui penyitaan, penelusuran aset, serta pendekatan persuasif terhadap pihak yang diduga menerima atau menikmati aliran dana secara tidak sah.

Kejaksaan juga mengimbau seluruh pihak agar kooperatif dalam penyampaian dokumen maupun pemenuhan panggilan penyidik demi efektivitas penanganan perkara.

Related Posts

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi
Hukum & Kriminal

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi

1 hari ago
Terungkap! Rekonstruksi 22 Adegan Bongkar Kronologi Penusukan Dua Pengunjung Biliar di Pringsewu
Hukum & Kriminal

Terungkap! Rekonstruksi 22 Adegan Bongkar Kronologi Penusukan Dua Pengunjung Biliar di Pringsewu

5 hari ago
Kabur hingga ke Pulau Jawa, Pelaku Penipuan Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Ditangkap Polisi di Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Kabur hingga ke Pulau Jawa, Pelaku Penipuan Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Ditangkap Polisi di Bandar Lampung

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

RTIK Mesuji Gelar Edukasi Pelajar Mesuji Tangkal Hoax Di SMKS Al-Falah

RTIK Mesuji Gelar Edukasi Pelajar Mesuji Tangkal Hoax Di SMKS Al-Falah

27 Oktober 2022 | 15 : 03
Lampu PJU Mati, Lapor Ke DLH Mesuji

Lampu PJU Mati, Lapor Ke DLH Mesuji

28 September 2022 | 18 : 35
Dihari Terakhir, Syamsuddin – Yulivan Daftar ke KPU Dikawal Pengurus dan Kader PDIP Mesuji

Dihari Terakhir, Syamsuddin – Yulivan Daftar ke KPU Dikawal Pengurus dan Kader PDIP Mesuji

29 Agustus 2024 | 18 : 50

Matangkan Persiapan untuk Kunjungan Presiden, Gubernur Arinal Diwakili Pj. Sekdaprov Fahrizal Darminto Tinjau 2 Titik Rest Area Jalan Tol

4 Oktober 2019 | 09 : 27
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!