SERAHKAN PLAKAT ANTI-NARKOBA: Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda menyerahkan plakat Anti-Narkoba kepada Kepala Pekon Karangrejo, Sunardi, dalam seremoni peresmian Kampung Bebas Narkoba di balai pekon setempat, Senin (16/12/2024). (Foto-foto: HUMAS POLRES TANGGAMUS)
translampung.id, TANGGAMUS – Warga Pekon Karangrejo, Kecamatan Semaka, sudah sepatutnya berbangga. Pasalnya dari 299 pekon di Kabupaten Tanggamus, pekon tersebut kali pertama mendapatkan kepercayaan dari Polres Tanggamus menjadi Kampung Bebas Narkoba.
Seremoni peresmian Pekon Karangrejo sebagai Kampung Bebas Narkoba Acara dipimpin langsung Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar Polisi Rivanda, S.I.K. di balai pekon setempat, pada Senin (16/12/2024) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Tanggamus dalam kesempatan itu menegaskan, peresmian Pekon Karangrejo sebagai Kampung Bebas Narkoba, merupakan langkah awal untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus.
“Pekon Karangrejo menjadi Kampung Bebas Narkoba yang pertama di Kabupaten Tanggamus. Program ini akan terus dilanjutkan secara bertahap ke pekon-pekon lain, dengan koordinasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Tujuannya jelas, yaitu menekan tindak pidana narkoba di wilayah ini,” kata Rivanda.
Pimpinan Korps Bhayangkara di Bumi Begawi Jejama itu mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Jangan pernah mencoba narkoba! Karena tidak ada hal positif yang didapatkan dari menggunakannya,” seru kapolres.
Kepala Pekon Karangrejo, Sunardi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terpilihnya pekon yang ia nahkodai sebagai Kampung Bebas Narkoba pertama di Tanggamus.
“Dari total 299 pekon, kami yang pertama terpilih menjadi Kampung Bebas Narkoba. Harapannya, seluruh pihak dapat bersama-sama memberantas narkoba dari kehidupan kita,” ungkap Sunardi.
Ia juga menggaransi bahwa masyarakat Karangrejo selalu kompak dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
“Sampai saat ini, tidak ada warga Karangrejo yang terlibat narkoba, bahkan sebagai pengguna pun tidak,” tegasnya.
Dia menambahkan, selama ini pihaknya menggandeng Ketua Karang Taruna sebagai duta anti-narkoba untuk meningkatkan kesadaran pemuda terhadap bahaya narkoba.
Dengan adanya Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan peredaran narkoba di Tanggamus, khususnya di Kecamatan Semaka, dapat ditekan.
Polres Tanggamus bersama masyarakat terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, M.T.; Komandan Kodim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, S.I.P., M.Si.; Kepala Kejari Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H.; Camat Semaka Syafrizal, S.Pd.I.; sejumlah kepala pekon; dan para tamu undangan lainnya. Dari Pejabat Utama Polres Taggamus hadir Kasat Narkoba AKP Mirga Nurjuanda, M.M. dan Kapolsek Semaka Iptu. Sutarto, S.H.
Salah satu agenda utama acara adalah penandatanganan komitmen bersama untuk menjadikan Pekon Karangrejo sebagai Kampung Bebas Narkoba. Komitmen tersebut adalah: Kami, masyarakat Kampung Bebas Narkoba, Kampung Karangrejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan mendukung penuh program Kampung Bebas Narkoba. Bersama, Kita Bisa!
Komitmen itu ditandatangani oleh berbagai pihak, termasuk Camat Semaka, Kepala Pekon Karangrejo beserta seluruh Kepala Dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
Selain itu, pejabat penting seperti Kapolres, Pj. Bupati Tanggamus, Dandim 0424, Kepala Kejari Tanggamus, Ketua DPC Granat Tanggamus dan sejumlah lainnya turut memberikan tanda tangan dukungan.
Dalam rangkaian tersebut juga dilaksanakan penyerahan plakat Kampung Anti Narkoba oleh kapolres kepada Kepala Pekon Karangrejo dan pemakaian rompi serta selempang Duta Anti-Narkoba. (ayp)
Discussion about this post