Lampung Utara , Translampung.Id – Pelaku judi on line di desa Bojong barat kecamatan Kotabumi kota ditangkap satrskrim polres Lampung Utara.
AG (34), warga Desa Bojong Barat ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku judi on line. Jenis Toto gelap (Togel)
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mengatakan, pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan informasi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku judi online,” kata Kasat Reskrim, Rabu 13 November 2024
Dari tangan pelaku kara kasat, petugas mengamankan barang bukti 14 kopelan rekap pasangan togel, 27 poto pasangan togel, uang 183 ribu dan 1 unit hp samsung.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kita amankan ke Polres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kasat juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk judi online maupun judi dalam bentuk yang lain.
“Polres Lampung Utara akan menindak tegas para pelaku judi online,” tegasnya. (Ek)


















Discussion about this post