PANARAGAN (Trans lampung. ID) –Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, merupakan wilayah pertanian salah satu penyumbang beras gabah terbesar di Kabupaten setempat.
Hal tersebut disampaikan Camat Tumijajar Surya Jaya Rades, saat membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rembuk stunting, di Kantor Kelurahan Daya Murni, pada (29/1/2024).
Menurutnya, gambaran umum jumlah penduduk kecamatan Tumijajar mencapai 481 jiwa, luas wilayah 10.000 352 55,52 hektar. Kecamatan Tumijajar geografis terletak pada lintang selatan dan bujur timur dataran rendah dengan iklim tropis.
Pada kesempatan ini, kami menyampaikan aspirasi masyarakat yang ada di Tiyuh Kecamatan Tumijajar mengharapkan normalisasi sungai yang ada di rk 2 RT 3 dan 5 di Tiyuh Sumber Rejo.
“Kemudian peningkatan Jalan lingkungan lapen sepanjang 1,5 kilo yang berlokasi di Suku 2 tiga dan 4 di Tiyuh Margodadi” Kata Surya.
Selain itu kami juga mengusulkan peningkatan jalan lapen menuju SD 16 Tiyuh Margodadi sepanjang 100 meter yang berlokasi di Suku 2 RT 4, dan pengajuan usulan pembangunan Peningkatan Jalan lingkungan lapen sepanjang 1001 Km di Tiyuh Gunung Menanti.
Juga peningkatan jalan usaha tani di margomulyo dan perbaikan ruas Jalan Tiyuh Margomulyo, Margodadi dimana ruas jalan tersebut merupakan akses penghubung jalan dari Sumberejo dan Margomulyo.
“Potensi wilayah Kecamatan Tumijajar ini mayoritas pertanian karenanya kami mohon dukungan sarana prasarana supaya perekonomian yang ada di Tiyuh Tiyuh dapat terealisasi. Kami berharap khususnya kepada dinas pertanian supaya sarana prasarana Jalan Tani, Embung, dan sumur bor dapat dibantu” Harapnya.
Menanggapi itu, Penjabat (PJ) Bupati Tubaba M. Firsada mengatakan, jika melihat dari paparan Camat Tumijajar terkait usulan Musrenbang 2025, semua itu tidaklah terlalu berat. Sebab, jalan hanya beberapa meter, irigasi, normalisasi, Embung, dan sumur bor.
Namun pada perinsipnya pemerintah memiliki 9 Kecamatan, mereka juga merupakan anak kabupaten yang perlu diperhatikan, karena usulan mereka pun sama adanya berdasarkan kebutuhan wilayah masing masing.
“Semua usulan dan aspirasi ini harus ditampung, yang mana yang lebih urgen, itulah nanti yang akan didahulukan, kecamatan mana, tetapi perioritas ini juga tetap berdasarkan kemampuan keuangan pemerintah daerah” Imbuhnya. (Dirman)


















Discussion about this post