• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Majikan Untuk Judi Slot, Sopir Truk di Lampung Ditangkap Polisi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
14 Juli 2025 | 12 : 36
in Hukum & Kriminal
0
Gelapkan Uang Majikan Untuk Judi Slot, Sopir Truk di Lampung Ditangkap Polisi
48
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PRINGSEWU – Seorang pria berinisial A (46), warga Desa Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap pihak kepolisian setelah buron akibat kasus penipuan dan penggelapan uang senilai belasan juta rupiah. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan ini ditangkap di lokasi pelariannya di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa sebelum berhasil diamankan, pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dan bekerja sebagai sopir angkutan barang untuk menghindari kejaran petugas.

Kasus ini berawal dari laporan korban, Melia Noviana, warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, yang merupakan pemilik truk tempat pelaku bekerja. Korban menugaskan pelaku mengantar muatan triplek ke Bandung, Jawa Barat, dan memberikan uang jalan sebesar Rp6,5 juta melalui transfer ke rekening pelaku.

BACA JUGA

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi

Terungkap! Rekonstruksi 22 Adegan Bongkar Kronologi Penusukan Dua Pengunjung Biliar di Pringsewu

Kabur hingga ke Pulau Jawa, Pelaku Penipuan Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Ditangkap Polisi di Bandar Lampung

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat

Namun, pelaku berdalih bahwa aplikasi BRImo miliknya sedang mengalami gangguan, sehingga meminta uang tunai dengan janji akan mengembalikan uang yang sudah ditransfer setelah kembali dari perjalanan.

Alih-alih menepati janji, pelaku justru tidak mengembalikan uang tersebut, bahkan tidak menyetorkan uang hasil pengiriman sebesar Rp7 juta. Akibatnya, korban mengalami kerugian total mencapai Rp13,5 juta.

“Selain tidak menunjukkan itikad baik, pelaku juga kabur ke Pulau Jawa untuk menghindari tanggung jawab,” ujar AKP Herman saat dikonfirmasi awak media pada Senin (14/7)

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa uang milik korban telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi slot dan biaya hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Masing-masing pasal mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga empat tahun.

“Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tandasnya. (Reza)

Related Posts

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi
Hukum & Kriminal

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi

5 hari ago
Terungkap! Rekonstruksi 22 Adegan Bongkar Kronologi Penusukan Dua Pengunjung Biliar di Pringsewu
Hukum & Kriminal

Terungkap! Rekonstruksi 22 Adegan Bongkar Kronologi Penusukan Dua Pengunjung Biliar di Pringsewu

1 minggu ago
Kabur hingga ke Pulau Jawa, Pelaku Penipuan Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Ditangkap Polisi di Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Kabur hingga ke Pulau Jawa, Pelaku Penipuan Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Ditangkap Polisi di Bandar Lampung

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Innalillahi.. Mobil Berpenumpang 32 Orang mengalami Kecalakaan Di Tanjakan Mayit Bangkunat

17 Mei 2022 | 15 : 05
439 Personil Polres Lampura Siap Amankan  Pilkada 2024

439 Personil Polres Lampura Siap Amankan Pilkada 2024

27 Agustus 2024 | 20 : 43
Almarhum Kepala Badan Kesbangpol Tanggamus Dikebumikan di TPU Kotaagung

Almarhum Kepala Badan Kesbangpol Tanggamus Dikebumikan di TPU Kotaagung

24 Februari 2022 | 13 : 17

DPRD TANGGAMUS GELAR PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 2019

8 Juli 2020 | 01 : 33
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!