PANARAGAN (translampung.id) –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Kembali berdalih, terkait tunggakan pembayaran ratusan Kendaraan Dinas (Randis) disebabkan sebagian hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Hal tersebut disampaikan Sekda Tubaba Novriwan Jaya, saat dikonfirmasi translampung.Id di pendopo teras pemda setempat pada (22/1/2024).
“Terkait tunggakan pajak, kan sudah kita anggarkan ke masing-masing OPD, cumakan ada yang masalah, misalnya ada yang STNK nya hilang, nah itu yang masih berproses” kata Sekda.
Sementara kata dia, itukan sudah ada yang kita lunasi, komitmen kita jelas, bahkan seperti mobil sewa saja platnya harus plat Tubaba agar PAD nya masuk kita juga.
“Untuk yang banyak menunggak pajak itu kan roda 2, nah untuk Randis roda 2 ini sebagian banyak menjadi aset Tiyuh (Desa), ini yang lagi kita proses, kalau memang ada aset yang fisiknya sudah tidak memungkinkan lagi kita proses hapuskan dari aset” Terangnya.
Karena itu, ada proses yang harus kita urus untuk Randis yang bermasalah baik dokumen maupun fisik, karena ini kan harus kita anggarkan berapa yang harus kita keluarkan di OPD terkait.
“Masalah Randis ini kan ada juga appraisal, jadi kalau ada Randis yang juga tidak memungkinkan lagi akan dihapuskan daripada jadi beban pemda. Kita masih inventarisir terutama Randis yang masuk aset Tiyuh agar menjadi tanggung jawab anggaran Tiyuh, karena surat dari Provinsi kan global untuk tunggakan Randis” Imbuhnya. (Dirman)

















Discussion about this post