PANARAGAN (translampung.id)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menyarankan Pemerintah Kabupaten berlaku bijak dalam menggunakan anggaran.
Hal tersebut disampaikan satu diantara anggota DPRD Tubaba. Eka Susanti, dari Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2022.
Menurutnya, berdasar tanggapan panitia khusus (Pansus) DPRD berharap agar Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mampu berlaku bijak dalam menggunakan Anggaran yang berorientasi pada Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat dan semakin giat untuk meningkatkan Pendapatan asli Daerah dengan melakukan terobosan-terobosan secara maksimal.
“DPRD minta agar Penjabat Bupati mengevaluasi kinerja Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan holtikultural dan Perkebunan serta memberikan kesempatan kepada Pit.Kepala Dinas Tanaman Pangan holtikultural dan Perkebunan. Untung Budiono, S.Sos MH, untuk diistirahatkan dari jabatan” Kata Eka dalam sambutannya dikutip translampung.id pada (18/7/2023).
Sebab itu, kami dari pihak DPRD juga menyarankan agar Penjabat Bupati Mengevaluasi secara menyeluruh Kepala OPD.
“Dengan harapan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyusunan Dokumen Laporan dapat diPertanggungjawabkan lebih baik” Tegasnya.
Sementara berkaitan dengan Dinas Pol PP, agar penjabat Bupati juga mengevaluasi kinerja dan memberikan teguran tegas kepada Satuan Polisi Pamong Praja yang bekerja di Dua Tempat (yaitu bekerja Sebagai Satuan Polisi Pamong Praja dan Sebagai Aparat Tiyuh).
“Untuk lebih efisiensi Anggaran Belanja Daerah agar Perencanaan Pembangunan Lapas di Tubaba nantinya dapat memanfaatkan Tanah Milik Pemerintah yang ada. Tidak lagi pemborosan anggaran dengan membeli tanah rakyat” Imbuhnya. (D/R)

















Discussion about this post