PANARAGAN (translampung.id)– Sebanyak 25 Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, akan mengikuti Uji Kompetensi (Ukom).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tersebut, akan dilaksanakan pada tanggal 22 – 24 Juni 2023 mendatang, di Hotel Emersia Bandar Lampung.
Dikatakan Kepala BKPSDM Tubaba, Novian, didampingi Kepala Bidang Mutasi dan Diklat, Rahman, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, bahwa kegiatan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Surat pemberitahuan sudah kita berikan, dan mulai tanggal 16 hari ini sampai dengan 21 Juni 2023, terhadap 25 Pejabat Eselon II yang akan mengikuti Ukom harus segera mengumpulkan berkas-berkas persyaratan,” terangnya, Jumat (16/06/2023).
Dirinya menerangkan, adapun 25 Pejabat Eselon II yang akan mengikuti Ukom tersebut yaitu, 1). Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Nahkoda), 2) Asisten Administrasi Umum (M.Rasidi), 3) Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Reny Dewi Rafia), 4) Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (Sujatmiko), 5) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Marwazi).
Kemudian, 6) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Yudiansyah), 7) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Gustami), 8) Kepala Dinas Sosial (Somad), 9) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Lukman), 10) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Iwan Mursalin).
Selanjutnya, 11) Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Mansyur), 12) Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nazaruddin), 13) Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Aprizal Puji Harapan), 14) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Munyati), 15) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Rizal Irawan), 16) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Firmansyah), 17) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Eri Budi Santoso).
Lalu, 18) Kepala Dinas Kesehatan (Majril), 19) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Budiman Jaya), 20) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Nurmansyah), 21) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ahmad Hariyanto), 22) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Nisom), 23) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Mirza Irawan Dwi Atmaja), 24) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (Sofiyan Nur), dan 25) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Apriansyah).
“Untuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) dalam Ukom Jabatan Eselon tersebut terdiri dari 5 orang, yaitu pak Sekda Tubaba Novriwan Jaya, Tenaga Profesional Muhammad Abadi, Akademisi Budiono dari Dosen Unila, Akademisi Bobi dari Dosen Saburai, dan pak Lukman dari BPSDM Provinsi Lampung,” jelasnya.
Menurutnya, tujuan dilaksanakannya Ukom Eselon II ini adalah untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan, sekaligus melakukan evaluasi kinerja terhadap para Eselon II yang saat ini menjabat di Pemerintah Kabupaten Tubaba, apakah layak dan sesuai untuk duduk di jabatan tersebut atau tidak.
“Hasil Ukom ini akan menjadi dasar penilaian dan kebijakan pimpinan untuk melakukan rotasi dan mutasi terhadap para pejabat tersebut. Kemungkinan, untuk perolingan dan pelantikan terhadap para Pejabat Eselon II juga akan dibarengi dengan Eselon III yang beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan Evaluasi Kinerja (Evkin),” tuturnya.
Dirinya juga menjelaskan, dikarenakan terdapat beberapa jabatan Eselon II yang kosong, maka tidak menutup kemungkinan setelah dilakukan rotasi dan mutasi akan ada Seleksi Terbuka (Selter).
“Seperti kita ketahui, ada beberapa jabatan Eselon II yang kosong karena Kepala Dinasnya sudah Pensiun, yaitu Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Koperindag, dan Bapenda. Kemudian, pada bulan depan menyusul satu lagi yaitu Kepala Dinas PMPTSP,” ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut dia, meskipun sudah dilakukan rotasi maka akan tetap ada 5 jabatan kosong, sehingga tentu hal ini akan menjadi peluang untuk dilaksanakannya Selter JPTP.
“Kita melihat keadaan dan ikut instruksi pimpinan, sementara saat ini kita berharap kegiatan Ukom yang akan dilaksanakan dapat berjalan lancar dan sukses, sehingga kemudian dapat menjadi pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan. Adapun dasar pelaksanaan Uji Kompetensi tersebut adalah UU Nomor 5 Tahun 2014, dan PP 11 Tahun 2017,” pungkasnya. (D/r)


















Discussion about this post