MESUJI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mesuji segera menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada Pilkada serentak Tahun 2024.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Mesuji Samingan saat dikonfirmasi pada Minggu 1 Desember 2024.
Menurutnya Pasca selesainya rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kecamatan yang digelar secara serentak pada Jumat 29 November 2024 kemarin.
Saat ini KPU Mesuji sudah menjadwalkan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten.
“Jadi untuk pelaksanaan Pleno tingkat Kabupaten Mesuji akan dilaksanakan pada Selasa 3 Desember 2024, di Balai Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya,”Kata Samingan.
Menurutnya, semua logistik dari hasil pleno tingkat Kecamatan, saat ini sudah terkumpul di gudang logistik KPU Kabupaten Mesuji.
Untuk itu, KPU Mesuji juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam suksesnya pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan.
Kepada aparat keamanan, Polri, TNI, dan Satpol PP yang selalu siap siaga menjaga lajunya proses pleno rekapitulasi tingkat kecamatan hingga berjalan lancar.
“Kami juga mengucapkan terima kasih dukungan dan doa masyarakat Mesuji, karena pleno rekapitulasi tingkat PPK berjalan lancar dan kondusif,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya KPU Mesuji menggelar Rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat kecamatan secara serentak di masing masing Kecamatan yang ada di Mesuji.
Berikut lokasi pelaksanaan pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Untuk Kecamatan Mesuji pleno rekapitulasi surat suara dilaksanakan di GOR Kecamatan Mesuji.
Sedangkan untuk Kecamatan Mesuji Timur pleno rekapitulasi surat suara dilaksanakan di Balai Desa Tanjung Mas Rejo.
Ketiga, untuk Kecamatan Panca Jaya pleno rekapitulasi surat suara dilaksanakan di Balai Desa Adi Luhur.
Lalu untuk Kecamatan Rawajitu Utara rekapitulasi surat suara dilaksanakan pada pukul di GOR Kecamatan Rawajitu Utara.
Kelima, untuk Kecamatan Simpang Pematang pleno rekapitulasi surat suara dilaksanakan di Balai Desa Simpang Pematang.
Ke-enam, untuk Kecamatan Tanjung Raya, pleno rekapitulasi surat suara dilaksanakan di Balai Desa Brabasan.
Lalu yang ke Tujuh untuk Kecamatan Way Serdang pleno rekapitulasi surat suara dilaksanakan di Aula Kecamatan Way Serdang.
Discussion about this post