PANARAGAN (translampung.id)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, resmi melantik 45 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
Pelantikan tersebut sekaligus juga Bimbingan Teknis terhadap PPK, yang dilaksanakan di Wisma Asri Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu (04/01/2023). Yang turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Camat, Bawaslu, dan sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kejari, Polres, Kodim, Apdesi, dan tamu undangan lainnya.
Disampaikan Ketua KPU Tubaba, Cecep Ramdani, bahwa 45 PPK yang dilantik merupakan orang-orang terpilih yang direkrut melalui proses seleksi yang cukup ketat beberapa waktu lalu.
“Untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, maka untuk para PPK yang dilantik hari ini diminta untuk segera dapat menyesuaikan dirinya dan berkoordinasi dengan Camat di wilayah masing-masing.” Terangnya.
Kata dia, para PPK akan berada atau ditempatkan di kantor Kecamatan, masing-masing Kecamatan ada 5 PPK. Dan sesuai SK, maka para PPK akan bertugas selama 15 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan 4 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024.
“Perlu juga saya sampaikan, bahwa pelaksanaan Pemilu bukan hanya dilaksanakan oleh KPU jajaran, tapi juga dibutuhkan support dari berbagai pihak baik dari lembaga Vertikal maupun Pemerintah Daerah setempat.” Tuturnya.
Dirinya juga menyampaikan, dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu, saat ini pihaknya juga tengah melakukan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan telah memasuki tahap verifikasi, yang mana untuk PPS ini akan ditempatkan di setiap Tiyuh dan Kelurahan di Tubaba.
“Untuk PPS berjumlah 309 orang, sehingga setiap Tiyuh dan Kelurahan ada 3 PPS nantinya. Kemudian, adapun untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 2024 nanti kita proyeksikan akan ada 980 TPS, dan jumlah itu meningkat dari Pemilu sebelumnya yang hanya berjumlah 797 TPS. Untuk itu, kami berharap pelaksanaan Pemilu dapat berjalan sukses, aman, dan damai.” Jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Untung Budiono, mewakili Pj.Bupati, menyampaikan. Bahwa momentum pelantikan PPK ini merupakan bagian dari upaya memperkokoh komitmen dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu pada Tahun 2024 di Kabupaten Tubaba.
“Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu, keberadaan PPK merupakan salah satu komponen penyelenggara. Keberadaan PPK diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penyelenggara Pemilihan Umum. PPK harus memiliki integritas dan netralitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu ditingkat Kecamatan pada jalannya Pemilu mendatang.” Ujarnya.
Lanjut dia, PPK merupakan salah satu ujung tombak yang menentukan baik atau buruknya pelaksanaan sebuah Pemilu, terutama dalam persiapan seluruh data sebelum pelaksanaan, penyediaan data pada pelaksanaan pemungutan suara, serta menginventarisir hasil pemungutan suara.
“Mudah-mudahan para PPK yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post