• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Oknum ASN Pringsewu Terjerat Kasus Pencabulan

admin by admin
30 Mei 2020 | 12 : 02
in Pringsewu
0
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu -Seorang terduga pelaku cabul disertai persetubuhan dan tindak pidana menyebarkan konten konten pornografi melalui media sosial Facebook berhasil diamankan oleh.l Jajaran unit reskrim Polsek Sukoharjo dengan di back up sat reskrim Polres Pringsewu.

Pelaku ASN (15) masih di bawah umur warga Kecamatan Adiluwih kabupaten Pringsewu yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan dan menyebarkan konten pornografi melalui media elektronik terhadap korban RA (13) pekerjaan pelajar warga kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.

Menurut Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir SH mewakili Kapolres pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan unit Reskrim Polsek Sukoharjo dengan di Back Up Sat Reskrim Polres pringsewu berhasil mengamankan Pelaku ANS dikediamanya pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2020 sekira jam 23.30 wib dan dari proses penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk SAMSUNG type J1 mini Prime warna silver yang dipergunakan untuk menyebarkan konten pornografi.

BACA JUGA

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai

Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031

Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Kecamatan Sukoharjo

“kronologis kejadian pelaku mengenal korban pada awal tahun 2020 melalui media sosial Facebook, dan dari situ antara pelaku dan korban mulai intens melakukan hubungan komunikasi baik melalui media sosial Facebook maupun whats app hingga berujung pertemuan antara pelaku dan korban dan kemudian terjadinya tindak pidana pencabulan yang disertai persetubuhan dan penyebaran konten pornografi (screensoot foto bugil korban) ke media sosial FB,” katanya.

Dikatakannya, pelaku ANS mengakui sudah dua kali melakukan perbuatan cabul disertai persetubuhan terhadap korban RA, yang pertama pada hari tanggal lupa akhir bulan April 2020 sekira jam 13.30 wib, pelaku melakukan perbuatan cabul disertai persetubuhan diareal perkebunan milik warga di pekon Sukoharjo 2 Kec. Sukoharjo kab. Pringsewu, dan yang kedua pada hari tanggal lupa diawal bulan mei 2020 sekira jam 19.30 wib di area gedung taman kanak-kanak di wilayah Kec. Sukoharjo.

“untuk penyebaran konten pornografi, pelaku mengakui bahwa pada sekira akhir bulan april 2020 pada saat berhubungan komunikasi melalui video Call dengan korban pelaku meminta korban untuk membuka pakaian (bugil) dan saat dalam posisi tidak memakai pakaian tersebut oleh pelaku di screenshoot dan disimpan di memori HP pelaku, dan saat pelaku dan korban sedang terjadi perselisihan/pertengakaran lalu pada hari dan tanggal lupa pada pertengahan bulan mei 2020 sekira jam 13.00 wib oleh pelaku screenshoot foto bugil korban disebar/posting ke akun media sosial Facebook milik korban,” ucapnya.

Lanjutnya, pelaku bisa memposting konten pornografi di media sosial milik korban karena antara pelaku dan korban yang berstatus pacaran ini sebelumnya telah bertukar akun media sosial facebook, jadi pelaku bisa membuka dan menggunakan akun media sosial milik korban dan sebaliknya korban juga bisa membuka dan menggunakan akun medis sosial pelaku. sedangkan sebab korban sampai mau dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku karena oleh pelaku diberikan iming-iming/janji akan bertanggung jawab akan dinikahi.

“Untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) (2) dan pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(reza)

Related Posts

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai
Pringsewu

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai

2 hari ago
Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031
Pringsewu

Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031

3 hari ago
Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia
Pringsewu

Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Ajukan Revisi Anggaran Abnormal, Penyelenggara Pemilu Gagal Pahami Gagasan Presiden tentang New Normal

5 Juni 2020 | 14 : 51
Mati Lagi

Mati Lagi

3 Maret 2022 | 15 : 30
Ketua Forum DAS: Kolaborasi Pusat, Pemprov, Masyarakat, Kunci Efektif Keberhasilan Produktivitas Agroforestri Lampung

Ketua Forum DAS: Kolaborasi Pusat, Pemprov, Masyarakat, Kunci Efektif Keberhasilan Produktivitas Agroforestri Lampung

15 Juni 2023 | 15 : 53
Depresi Terlilit Hutang, Pedagang Motor Bekas di Pringsewu Nekat Gantung Diri

Depresi Terlilit Hutang, Pedagang Motor Bekas di Pringsewu Nekat Gantung Diri

31 Agustus 2023 | 13 : 58
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!