• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Oknum Pemilik Ponpes di Tubaba Terancam 15 Tahun Penjara, Diduga Cabuli Santriwati

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
2 Januari 2023 | 16 : 33
in Tubaba
0
Oknum Pemilik Ponpes di Tubaba Terancam 15 Tahun Penjara, Diduga Cabuli Santriwati
175
SHARES
201
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Ditangkap Kepolisian, Oknum Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial AA (45) di Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, terancam hukuman 15 tahun penjara atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap Santriwatinya sendiri yang masih dibawah umur.

Disampaikan Kapolres Tubaba, AKBP.Sunhot P Silalahi, didampingi Waka Polres Kompol Heru dan Kasat Reskrim AKP.Dailami, saat konferensi pers di Mapolres setempat, pada Senin (02/01/2023) pukul 12.30 Wib. Bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh Ponpes tersebut bermula dari adanya laporan salah satu keluarga korban pencabulan.

“Berdasar laporan awal, kronologi dari kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 sekira pukul 00.00 di rumah terduga pelaku AA yang beralamat di Tiyuh (Desa) Tirta Makmur Kecamatan TBT, yang mana telah terjadi persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku kepada korban berinisial HH (15) yang merupakan Santriwati pondok tersebut.” Kata Kapolres.

BACA JUGA

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan

Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan

Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2026, Busroni : Kita Terus Lakukan Pengawasan.

Pada awalnya korban HH dipanggil saat melakukan sholat tahajud untuk masuk ke dalam rumah pelaku dengan dalih meminta tolong untuk dibuatkan Teh, kemudian saat masuk ke dalam rumah korban dipaksa untuk masuk ke dalam kamar, dan pelaku seketika melakukan persetubuhan dengan korban dengan membujuk korban agar mendapatkan ‘BAROKAH’ dari Tuhan. Setelah melakukan hal tersebut, keesokan harinya korban menceritakan kejadian kepada ibu korban dan keluarga korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Tubaba.

“Setelah adanya laporan itu, Pembantu Sat Reskrim Unit 4 melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lalu melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, kemudian terlapor mengakui bahwa dirinya telah melakukan percabulan terhadap saksi-saksi korban sehingga penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan pelaku diamankan di dalam rutan Polres.” Jelasnya.

Menurutnya, diketahui AA ini merupakan pemilik Ponpes Hidayatul Salafiah di Tirta Makmur Kecamatan TBT. Dan sampai saat ini sudah ada 6 korban Santriwati yang diketahui menjadi korban pencabulan pelaku dan masih terus dilakukan pemeriksaan.

“Berdasar keterangan pelaku dan saksi-saksi, dari 6 korban, 3 diantaranya telah dilakukan persetubuhan, sedangkan lainnya masih sebatas meraba-raba bagian tubuh korban. Perilaku pencabulan oleh pelaku ini sudah dilakukan sejak bulan Maret hingga Desember 2022 terhadap para korban, yang mana pelaku telah melakukan pencabulan 2 hingga 5 kali terhadap para korban baik persetubuhan maupun yang hanya diraba-raba.” Paparnya.

Tegas Kapolres, adapun Barang Bukti yang diamankan diantaranya adalah pakaian pelaku dan pakaian korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76D subsider Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E, Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara atau minimal 5 tahun keatas.

Sementara itu, terduga pelaku AA, saat diwawancara media juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan cabul terhadap sejumlah Santriwatinya, tetapi tidak melakukan persetubuhan hanya sebatas meraba dan tangannya saja yang masuk di alat kelamin korban.

“Saya melakukan itu di lingkungan Ponpes, cuma saya meraba-raba saja sebenarnya tidak sampai bersetubuh, dan ada yang saya cabulin pakai tangan. Kejadian saya lakukan beberapa kali, ada yang di waktu pagi hari, siang, dan malam.” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan
Tubaba

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan

1 minggu ago
Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan
Tubaba

Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan

1 minggu ago
Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD
Tubaba

Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Rapat Perdana, Bakorpakem Siap Ikut Menjaga Gangguan Kamtibmas Di Mesuji

Rapat Perdana, Bakorpakem Siap Ikut Menjaga Gangguan Kamtibmas Di Mesuji

29 November 2022 | 17 : 37
Miliki Sabu, Buruh Serabutan Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Miliki Sabu, Buruh Serabutan Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

9 Mei 2023 | 10 : 00
Henry Yosodiningrat resmi melantik Machiavelli sebagai ketua Granat Way Kanan

Henry Yosodiningrat resmi melantik Machiavelli sebagai ketua Granat Way Kanan

30 November 2022 | 16 : 23

Maju Pilwakot, H. Riza Mirhadi Bertekad Bebaskan PBB, Biaya Pendidikan dan Kesehatan

9 Oktober 2019 | 12 : 07
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!