PANARAGAN (translampung.id)– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, sampaikan keperluan anggaran Rp.13,4 Miliar terhadap Pemkab.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Audiensi Bawaslu dengan Pj. Bupati Dr. Zaidirina, dan Sekdakab Novriwan Jaya, di Kantor Pemerintah Daerah setempat, Rabu (29/06/2022).
“Audiensi yang dilakukan oleh Bawaslu Tubaba dengan Pj. Bupati dan Sekda ini guna menjalin koordinasi antara Bawaslu dan Pemda, mengingat tahun 2024 kita akan melaksanakan Pemilu dan Pilkada secara serentak, untuk mendukung suksesnya hajat akbar tersebut.” Kata Ketua Bawaslu Tubaba, Midiyan, kepada translampung.id.
Untuk itu, kata dia, pihaknya juga meminta dukungan Pemerintah Daerah melalui Ibu Pj. Bupati terkait Anggaran Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2024 mendatang, yang telah dirinci sebesar Rp.13,4 Miliar.
“Selain anggaran, salah satu peranan Pemerintah Daerah adalah meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu maupun Pilkada, partisipasi pemilih akan baik jika didukung Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang baik. Oleh sebab itu, kami mengajak Pemda untuk bersama-sama Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan penyusunan DPT yang valid.” Jelasnya.
Sementara itu, Pj. Bupati menyampaikan, bahwa Pemkab Tubaba tentu akan mendukung Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya, dan untuk usulan Dana Hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, akan dipelajari terlebih dahulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Saya pastikan ada anggaran untuk Bawaslu, terkait nominal yang disampaikan tidak masalah yang penting peruntukannya jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan akan disesuaikan pula dengan Permendagri 54 Tahun 2019 serta Permenkeu Nomor 83/PMK.02/2022 yang mengatur tentang Hibah Anggaran Pilkada karena esensi dari Pemilihan Serentak harus benar-benar kita pahami bersama.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post