• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Penghapusan Sanksi PKB dan BBNKB Tahun 2020, Ini Penjelasan Samsat Tubaba

admin by admin
11 Juni 2020 | 14 : 13
in Tubaba
0
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, meniadakan denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2020.

Dikatakan Kepala Samsat Pembantu Tubaba, M.Jusup, saat dikonfirmasi translampung.com diruangan kerjanya, pada Kamis (11/06/2020) pukul 11.50 Wib. Bahwa hal tersebut berdasarkan surat edaran Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Lampung, Nomor 970/0519/VI.03/03/2020 perihal Laporan Pelaksanaan Pembebasan Denda PKB, Denda BBNKB dan Fiskal.

“Aturan tersebut mulai berlaku pada tanggal 6 April hingga 29 Mei 2020, kemudian diperpanjang kembali sampai 29 Juni 2020. Dengan demikian, bagi kendaraan yang jatuh tempo PKB dan BBNKB pada periode tersebut, maka tidak dikenakan denda sampai 29 Juni,” terangnya.

BACA JUGA

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

Kebijakan tersebut, lanjut dia, dikarenakan mengingat situasi Pandemi Covid 19, sehingga ada keringanan untuk masyarakat meski telat membayar Pajak.

“Namun, jika masyarakat masih belum membayar Pajak pada periode atau masa bebas denda itu, maka di bulan berikutnya akan dikenakan sanksi denda. Yang mana untuk denda per bulannya yakni, Pokok PKB dikali 2 Persen, sedangkan Pokok BBNKB dikali 2,5 Persen. Itu jika dalam kurun sebulan, jika dua bulan, maka hitungan denda per bulannya tinggal dikalikan dua, begitu seterusnya,” imbuhnya. (D/R)

Related Posts

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.
Tubaba

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.

4 hari ago
Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.
Tubaba

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

2 minggu ago
Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh
Tubaba

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Warga Pringsewu Digegerkan Penemuan Pemuda Gantung Diri di Pohon Asam

Warga Pringsewu Digegerkan Penemuan Pemuda Gantung Diri di Pohon Asam

2 Maret 2025 | 13 : 24

Jarang Masuk Kerja SI Terjerat Narkotika, Majril: Status PNS Pekan Depan Dibahas

3 Juli 2020 | 22 : 23
Kemendikbud Ristek Support, Pelestarian Budaya Seruit Lampung Yang Dimotori Yosef Arizandi

Kemendikbud Ristek Support, Pelestarian Budaya Seruit Lampung Yang Dimotori Yosef Arizandi

27 September 2022 | 19 : 18

Tulang Bawang Raih WTP 6 Kali Berturut-turut

5 Juni 2020 | 15 : 29
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!