LAMPUNG UTARA – Sebanyak 264 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Utara formasi Tahun 2021 menerima surat keputusan ( SK ) 80 persen. Adapun rincian nya terdiri dari Golongan III.a sebanyak 100 orang, III.b 59 orang, dan golongan III.c sebanyak 105 orang.
Penyerahan SK diberikan langsung oleh sekretaris daerah (Sekda) Lekok di GOR Stadion sukung Kotabumi, Selasa (12/4/2022)
Dalam sambutannya mewakili Bupati H Budi Utomo, Sekda mengucapkan selamat kepada 264 CPNS yang lulus dan menerima SK pada hari ini,
Dengan diserahkannya petikan SK CPNS tesebut, kata Sekda, semua harus mampu melaksanakan tugas sebagai CPNS dengan sebaik-baiknya, dapat bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, serta selalu memperhatikan dan menjaga martabat sebagai Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, perlu dipahami juga bahwa saat ini saudara baru menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, belum menjadi Pegawai Negeri Sipil. Selain akan dilakukan pembinaan, pendidikan dan pelatihan, maka nantinya kinerja saudara juga akan dilakukan evaluasi dan penilaian, yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menetapkan saudara layak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil penuh 100 persen ataukah tidak, ucap Sekda
” Taati dan patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta laksanakan program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah, baik dari pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten, Dan hadirnya saudara-saudara menjadi CPNS ini, dapat menambah kekuatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas pada setiap lini Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, bukan justru malah membebani Pemerintah Daerah. Selamat Bekerja dan selamat bertugas,” tegasnya (Iwan)



















Discussion about this post