TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, akan melakukan pengawasan dan pembinaan petugas Kearsipan yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah melalui Sekretaris Hudaya Ahra, saat dikonfirmasi translampung.com pada Selasa (03/03/2020) pukul 14.00 Wib.
“Hal itu sangat penting, yang mana pada tanggal 25-29 Februari 2020 yang lalu, Kita telah mengikuti Rakornas yang merupakan tindak lanjut dari hasil Pengawasan Kearsipan yang dilaksanakan oleh Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia kepada Kementerian / Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota seluruh Indonesia, dalam rangka menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku,” terang Hudaya Ahra.
Untuk mengimplementasikan hal tersebut, lanjutnya, pada bulan April 2020 mendatang kita akan segera melakukan pengawasan dan pembinaan disetiap OPD, tentunya dari saat ini kita sudah mulai menghimbau kepada seluruh OPD untuk wajib mengarsipkan seluruh kegiatan yang berupa Administrasi, dan itu dihimpun oleh seorang Petugas Kearsipan dari setiap OPD. Sehingga jika ada penilaian masalah kearsipan, apa yang dibutuhkan untuk kelengkapan, maka kita sudah siap.
“Tentunya kita berharap agar Implementasi Kebijakan Kearsipan mencakup Pelayanan Administratif yang cepat dan responsive Transparansi dan Akuntabilitas, dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Tubaba,” imbuhnya. (D/R)

















Discussion about this post