Translampung.id, Lampung Barat — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Prayitno, bersama Wendi Firnando dan Jevi Andrian sepakat berdamai atas kesalahpahaman yang terjadi di kediaman Bapak Supriadi, Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam tempo hari, Rabu, (21/10/2026).
Kesepakatan damai tersebut, didapatkan pada Selasa malam (20/10/2026), bertempat di kediaman Bapak Abdul Rasyid. Perdamaian ditempuh melalui musyawarah dan kekeluargaan dengan mengedepankan kesepakatan bersama dan sikap saling memaafkan tanpa adanya unsur paksaan.
Dalam keterangannya, Prayitno menyampaikan, bahwa kesepakatan damai tersebut merupakan penyelesaian atas kesalahpahaman yang terjadi di Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam.
“ Kami mengadakan kesepakatan damai atas terjadinya kesalahpahaman yang terjadi di Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam,” ungkap Prayitno.
Dia juga menegaskan bahwa perdamaian dilakukan atas dasar kesepakatan bersama tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun. Kami lakukan pada malam ini kami melaksanakan kesepakatan damai, tidak ada unsur pemaksaan. Kami sepakat untuk saling memaafkan.
“Kesepakatan damai antara saya dan saudara Wendi Firnando serta Jevi Andrian ini diharapkan menjadi jalan penyelesaian persoalan secara kekeluargaan serta menjaga hubungan baik dan kerukunan di tengah masyarakat, ” pungkasnya.
Adapun Pertemuan tersebut, turut disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., Anggota DPRD Hi. Untung, S.Pd., Sekretaris Lurah Pajar Bulan, keluarga kedua belah pihak terkait, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong serta Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam. (**)



















Discussion about this post