Bandar Lampung, Translampung.Id –-Sembunyi digubuk kebun singkong, Pelaku pembunuhan terhadap ayah kandung di bandar Lampung di tangkap tim gabungan Polda Lampung. Jum.at 21 November 2025.
Pelaku RE (36) ditangkap polisi karena diduga kuat sebagai paleku pembunuhan terhadap M (67) yang merupakan orang tua kandungnya sendiri.
Hal itu di benarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
”Pelaku RE, anak kandung korban M telah berhasil diamankan di wilayah Lampung Selatan pada Sabtu malam,” ujarnya, Minggu 23 November 2025.
RE ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini sudah berada di Mapolsek Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tuturnya.
Kasus pembunuhan terhadap ayah kandung ini lanjut Kompol Yuni, bermula dari perdebatan di rumah korban di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung
Mulanya, korban M datang dari Pesisir Barat berniat mengajak sang anak, pelaku RE untuk ikut bekerja bersamanya di kebun di Pesisir Barat. Namun ajakan korban ditolak oleh pelaku hingga berujung perdebatan antara keduanya.
“Pelaku ini masuk kamar dan mengambil sebilah senjata tajam jenis golok. Setelah mendorong paksa korban hingga terduduk di kursi, pelaku langsung menebaskan golok ke arah leher korban,” ungkap Yuni.
Akibat tebasan tersebut, korban M meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pelaku RE langsung melarikan diri dari lokasi sambil membawa golok.
Setelah buron selama sehari, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku RE dan menangkapnya di sebuah gubuk di kebun singkong di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.
“Dari lokasi penangkapan, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku, serta pakaian dan tas milik tersangka,” ucapmya (Ek)

















Discussion about this post