Translampung.id,KALIANDA – Sebanyak 53 orang Bakal Calon Kepala Desa dari 10 Desa yang akan mengikuti pemilihan Kepala Desa serentak Gelombang II, mulai mengikuti penelitian berkas yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan.
“Ya hari ini kami (DPMD-red), mulai melakukan penelitian berkas Calon Kepala Desa untuk pemilihan Gelombang II serentak jumlahnya 53 Cakades dari 3 Kecamatan,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dicky Yuriki ditemui disela penelitian berkas yang berlangsung di Aula PKK kompleks perkantoran bupati, Kamis (27/7/2023).
Dijelaskan Dicky, dalam penelitian berkas Cakades ini pihaknya melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) diantaranya Capil, Kemenag, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum,Inspektorat, dan BKD.
“Tujuannya tidak lain, agar berkas Cakades tersebut dapat memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengikuti pemilihan. Meski, sebelumnya telah dilakukan penelitian dari panitia desa, tetapi ini dilakukan ditingkat kabupaten agar benar-benar berkas tersebut valid dan memenuhi syarat,” ungkapnya.
Penelitian berkas Cakades ini, ditambahkan dia, akan dilakukan selama 4 hari untuk 13 Kecamatan yang akan menggelar Pilkades.
“Dari 13 Kecamatan kami bagi 3 kecamatan. Untuk hari ini kita lakukan penelitian 3 kecamatan sisanya dihari berikutnya,” kata dia.(Johan)

















Discussion about this post