Lampung Utara, Translampung.Id — Pemerintah kabupaten Lampung Utara memastikan efisiensi dari pemerintah pusat, tidak mengurangi penghasilan tetap (siltap) perangkat desa dilampung Utara.
Hal itu disampaikan asisten 1 Mat Soleh menjawab keresahan perangkat desa terkait perbup 64 tahun 2026 saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, Senin 10 Agustus 2026.
Disampaikan Matsoleh, kami sendang membahas lebih lanjut terkait perbup bupati no 64 tahun 2026, dimana dalam perbup tersebut karena memang sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, maka pengurangan pengurangan akan terjadi termasuk anggaran dana desa. Tuturnya
” Kemarin rombongan APDESI merah putih bersama perwakilan kepala desa tanggal 7 Agustus kemarin mengirimkan surat kepada bupati Lampung Utara, yang isinya mereka meminta perbup 64 tahun 2026 di tinjau ulang.” Jelas Matsoleh
Menyikapi itu sebagai pemerintah daerah kami langsung menyikapi secara cepat Arif dan bijaksana dengan memanggil perwakilan kepala desa untuk kita bicarakan bersama.
Dalam pertemuan kemarin ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan yang pertama kalau kita bicara anggaran apbd perubahan itukan sudah ditetapkan oleh dewan dan tidak bisa dirubah lagi.
Yang kedua kita juga sudah membicarakan bagaimana upaya dan usaha kita agar tidak menimbulkan gejolak terutama terkait masalah siltap perangkat desa. Paparnya
Selain itu kita juga bersama pmdt dan BPKAD telah melakukan kajian kajian terkait siltap perangkat desa, bagaimana upaya kita terkait efisiensi namun tidak mengurangi siltap aparat desa.
Dan hari ini jam 9:00 Wib pagi ini kita zoom metting bersama APDESI dan perwakilan kepala desa dan ada juga kepala desa yang kita undang langsung untuk membicarakan ini kembali bagaimana upaya kita menyelesaikan Maslaah ini.
Jadi dari hasil evaluasi kami pada Jum.at sore kemarin tidak ada pengurangan siltap aparatur desa, ini merupakan upaya kita semua bagaimana tidak mengurangi siltap mulai dari Januari sampai dengan sekarang. Pungkasnya (Ek)



















Discussion about this post