PANARAGAN (TransLampung.ID)-
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Iwan Mursalin, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pemenuhan Dokumen MCSP
KPK juga Persiapan Rakor Pelayanan Pertanahan.
Hal tersebut menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, pada Senin (20/7/2026).
Rapat yang dihadiri oleh sejumlah jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembahasan dua agenda krusial, yakni percepatan penyelesaian dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Serta Rakor pemantapan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tubaba menghadapi Rapat Koordinasi Khusus Bidang Pelayanan Publik Pertanahan bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026 mendatang.
Menurut Iwan Mursalin, Rakor tersebut merupakan upaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pemenuhan dokumen MCSP. Ia memeriksa satu per satu perkembangan data yang menjadi perhatian KPK, sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga tidak ada dokumen yang tertinggal.
“Pembahasan Rakor yang kita lakukan meliputi berbagai aspek tata kelola pemerintahan, di antaranya. Data piutang daerah, data Pokok Pikiran (Pokir) DPRD beserta realisasinya, dokumen pembahasan APBD, anggaran perjalanan dinas DPRD, daftar hibah, bantuan keuangan dan bantuan sosial, proposal hibah, proyek strategis daerah, pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing, hingga data pelayanan perizinan” Kata Iwan.
Sekda menegaskan bahwa seluruh dokumen yang masih dalam proses harus segera diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kelengkapan data menjadi faktor penting dalam mendukung proses evaluasi serta menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam menjalankan program pencegahan korupsi yang diinisiasi KPK.
“Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat menyelesaikan dokumen yang masih kurang. Pastikan data yang disampaikan lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga saat forum bersama KPK tidak ada lagi dokumen yang menjadi pertanyaan,” tegasnya.
Selain memastikan kelengkapan dokumen, Sekda juga mengingatkan pentingnya kesamaan persepsi antar perangkat daerah dalam penyajian data.
“Saya minta setiap OPD melakukan koordinasi secara intensif agar seluruh informasi yang disampaikan memiliki kesesuaian dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran” Imbuhnya. (Dirman)


















Discussion about this post